TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KKP Tangkap Satu Kapal Ikan Vietnam di Laut Natuna Utara

Sebanyak 8 WN Vietnam diamankan

Personel Ditjen PSDKP saat mengamankan satu Kapal Ikan Vietnam (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

Batam, IDN Times - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengamankan sebuah kapal ikan asing (KIA) berbendera Vietnam yang melakukan aktivitas penangkapan ikan ilegal di perairan Natuna Utara, Kepulauan Riau.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono mengatakan, penangkapan ini dilakukan pada momen bersejarah Indonesia, yakni 17 Agustus 2024.

"Ini membuktikan bahwa di hari kemerdekaan saja, kami tetap bekerja dan mengawasi wilayah perairan Indonesia," kata Pung di Kota Batam, Rabu (21/8/2024).

1. Penangkapan berkat adanya laporan nelayan Natuna

Masih kata Pung atau yang akrab disapa Ipunk, penangkapan kapal ikan Vietnam tersebut berawal dari laporan nelayan setempat di wilayah Natuna. Informasi dari nelayan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan cepat oleh tim PSDKP.

"KIA berbendera Vietnam ini ditangkap pada perayaan Hari Kemerdekaan. Ini menunjukkan bahwa di tengah perayaan, anggota kami tetap melaksanakan tugas," pungkas Ipunk.

2. Aksi kejar-kejaran dan halangan dari Coast Guard Vietnam

Dijelaskan Ipunk, penangkapan kapal ikan Vietnam di perairan Natuna Utara berlangsung dramatis dengan aksi kejar-kejaran antara petugas PSDKP dan kapal tersebut.

Bahkan, penangkapan ini sempat dihalangi oleh aparat dari Coast Guard Vietnam yang mencoba mengamankan kapal tersebut.

"Penyelamatan kapal ini sempat dihalangi oleh aparat dari negara asalnya. Namun, dengan koordinasi dan perintah dari Menteri, kami tetap menjalankan aturan dan proses hukum," lanjutnya.

Berita Terkini Lainnya