KKP Tangkap Satu Kapal Ikan Vietnam di Laut Natuna Utara
Sebanyak 8 WN Vietnam diamankan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Batam, IDN Times - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengamankan sebuah kapal ikan asing (KIA) berbendera Vietnam yang melakukan aktivitas penangkapan ikan ilegal di perairan Natuna Utara, Kepulauan Riau.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono mengatakan, penangkapan ini dilakukan pada momen bersejarah Indonesia, yakni 17 Agustus 2024.
"Ini membuktikan bahwa di hari kemerdekaan saja, kami tetap bekerja dan mengawasi wilayah perairan Indonesia," kata Pung di Kota Batam, Rabu (21/8/2024).
1. Penangkapan berkat adanya laporan nelayan Natuna
Masih kata Pung atau yang akrab disapa Ipunk, penangkapan kapal ikan Vietnam tersebut berawal dari laporan nelayan setempat di wilayah Natuna. Informasi dari nelayan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan cepat oleh tim PSDKP.
"KIA berbendera Vietnam ini ditangkap pada perayaan Hari Kemerdekaan. Ini menunjukkan bahwa di tengah perayaan, anggota kami tetap melaksanakan tugas," pungkas Ipunk.