TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dalam Sebulan, 56 Orang di Aceh Tewas Akibat Laka Lantas

Meski demikian, angka tersebut diakui menurun daripada Juni

Ilustrasi korban meninggal. (IDN Times/Mardya Shakti)

Banda Aceh, IDN Times - Direktorat Lalu Lintas (Dit Lantas) Kepolisian Daerah (Polda) Aceh merilis perbandingan data kecelakaan dan penindakan pelanggaran periode Juni-Juli 2023 yang terjadi di Tanah Rencong.

“Angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas atau laka lantas menurun,” kata Direktur Lalu Lintas (Dir Lantas) Polda Aceh, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) M Iqbal Alqudusy, dalam keterangannya, Sabtu (5/8/2023).

Baca Juga: Venue Utama Baru PON di Aceh Tak Jadi Dibangun, Hanya Renovasi Stadion

1. Angka kematian akibat laka lantas selama Juli capai 56 jiwa

Ilustrasi tabrakan (IDN Times/Mardya Shakti)

Jumlah laka lantas pada Juni 2023, dikatakan Iqbal, ada 249 kasus dengan korban meninggal dunia mencapai 60 orang. Total korban yang mengalami luka berat ada 17 jiwa, luka ringan 428 jiwa, dan kerugian materil mencapai Rp784.450.000.

Sedangkan untuk Juli 2023, jumlah laka lantas naik menjadi 298 kasus. Meski demikian, jumlah korban yang meninggal dunia sedikit menurun yakni 56 jiwa. Korban luka berat 27 Jiwa, luka ringan 451 jiwa, dan kerugian materil Rp856.050.000.

“Khusus angka kematian akibat laka lantas medio Juni-Juli 2023 mengalami penurunan, yaitu dari 60 jiwa jadi 56 jiwa,” ujarnya.

2. Pelanggaran lalu lintas jadi faktor penyebab kecelakaan

Ilustrasi kecelakaan lalu lintas di Aceh. (Dokumentasi Dit Lantas Polda Aceh untuk IDN Times)

Iqbal menjelaskan, berdasarkan persentase bila dibandingkan antara Juni dengan Juli, laka lantas secara umum mengalami kenaikan 4 kasus atau 1,3%. Sementara korban meninggal dunia turun 4 jiwa atau berkurang 7%.

Korban luka berat naik 10 jiwa atau 58%, selanjutnya korban luka ringan naik 23 Jiwa atau 5%, dan kerugian materil naik Rp71.600.000 atau 9%.

Di sisi lain, Iqbal menyampaikan, faktor penyebab kecelakaan pada umumnya disebabkan karena banyaknya pelanggaran lalu lintas oleh pengguna jalan, serta rendahnya kesadaran pengemudi dalam berkendara sehingga dapat mempengaruhi terhadap pengguna jalan lainnya.

“Ditinjau dari bidang penindakan pelanggaran, jumlah pelanggaran Juni 2023 sebanyak 2.362 pelanggaran, sedangkan Juli 2023 3.324 pelanggaran. Jumlah tersebut mengalami peningkatan sebanyak 962 pelanggaran atau 41%,” jelas Iqbal.

Baca Juga: 12 Perkara Narkotika Divonis Mati Pengadilan Tinggi Banda Aceh

Berita Terkini Lainnya