Dalam Sebulan, 56 Orang di Aceh Tewas Akibat Laka Lantas
Meski demikian, angka tersebut diakui menurun daripada Juni
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banda Aceh, IDN Times - Direktorat Lalu Lintas (Dit Lantas) Kepolisian Daerah (Polda) Aceh merilis perbandingan data kecelakaan dan penindakan pelanggaran periode Juni-Juli 2023 yang terjadi di Tanah Rencong.
“Angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas atau laka lantas menurun,” kata Direktur Lalu Lintas (Dir Lantas) Polda Aceh, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) M Iqbal Alqudusy, dalam keterangannya, Sabtu (5/8/2023).
Baca Juga: Venue Utama Baru PON di Aceh Tak Jadi Dibangun, Hanya Renovasi Stadion
1. Angka kematian akibat laka lantas selama Juli capai 56 jiwa
Jumlah laka lantas pada Juni 2023, dikatakan Iqbal, ada 249 kasus dengan korban meninggal dunia mencapai 60 orang. Total korban yang mengalami luka berat ada 17 jiwa, luka ringan 428 jiwa, dan kerugian materil mencapai Rp784.450.000.
Sedangkan untuk Juli 2023, jumlah laka lantas naik menjadi 298 kasus. Meski demikian, jumlah korban yang meninggal dunia sedikit menurun yakni 56 jiwa. Korban luka berat 27 Jiwa, luka ringan 451 jiwa, dan kerugian materil Rp856.050.000.
“Khusus angka kematian akibat laka lantas medio Juni-Juli 2023 mengalami penurunan, yaitu dari 60 jiwa jadi 56 jiwa,” ujarnya.
Baca Juga: 12 Perkara Narkotika Divonis Mati Pengadilan Tinggi Banda Aceh