2 Anggota Polda Aceh Ditangkap Terkait Sabu-sabu, 1 Berpangkat AKBP
Pelaku berpotensi diPTDH oleh kapolda
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banda Aceh, IDN Times - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh menangkap dua personel Kepolisian Daerah (Polda) Aceh terkait kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu.
“Ada dua orang anggota Polda Aceh yang kita tangkap,” kata Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Waka Polda) Aceh, Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Armia Fahmi, Senin (15/1/2024).
1. Perwira menengah polda dan bintara
Armia menyampaikan adapun personel yang ditangkap yakni perwira menengah berinisial AP berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) dan seorang lagi berstatus bintara.
“Satu berpangkat AKBP berinisial AP dan satu lagi masih bintara,” ujar Waka Polda Aceh.