TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Namanya Dikaitkan pada Penerimaan CPNS, Mantan Bupati Tapteng Berang

Bakhtiar berharap masyarakat tidak mudah percaya

Bakhtiar Ahmad Sibarani saat menjabat sebagai Bupati Tapanuli Tengah (IDNTimes/Hendra Simanjuntak)

Tapanuli Tengah, IDN Times - Mantan Bupati Tapanuli Tengah, Sumatra Utara, Bakhtiar Ahmad Sibarani berang. Kemarahan ketua Partai NasDem itu disebabkan ada oknum yang mengaitkan namanya pada penerimaan CPNS.

"Ada oknum yang mengatasnamakan saya bisa memasukkan PNS dan P3K di lingkungan pemkab Tapteng," jelas Bakhtiar dalam akun halaman facebooknya, Sabtu (12/8/2023).

Bakhtiar mengatakan, perilaku oknum yang mengatasnamakan namanya untuk meraup keuntungan pribadi adalah sikap cerminan dari seorang pengecut. Pelaku yang dinilai tidak bertanggungjawab disebutkan meminta sejumlah uang dari korban.

"Ada oknum yang bertindak dengan menghalalkan segala cara untuk mencari keuntungan pribadi dengan janji-janji dapat mengurus dan meloloskan seseorang menjadi PNS atau P3K di lingkungan Pemkab Tapteng," tulis Bakhtiar.

1. Selama menjabat Bupati, tidak ada permintaan uang dari CPNS

Bakhtiar Ahmad Sibarani saat memberikan keterangan kepada wartawan (IDNTimes/Hendra Simanjuntak)

Dikatakan Bakhtiar, sejak dilantik Tahun 2017 menjadi Bupati Tapteng, dia mengaku tidak pernah melakukan penerimaan sejumlah uang dari CPNS. Penerimaan PNS saat itu dilakukan melalui mekanisme Computer Assisted Test (CAT) yang berlaku di seluruh Indonesia.

Seseorang yang akan melamar menjadi ASN, kata Bakhtiar wajib melalui proses dan prosedur serta mekanisme seleksi dan ujian yang sangat ketat dan dilakukan secara on-line, transparan dan terbuka.

"Dan hasilnya dapat diketahui secara langsung sehingga tertutup celah bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan kecurangan dalam bentuk meloloskan yang tidak lolos atau tidak meloloskan yang lolos," jelasnya.

Pada akun facebook miliknya itu, Baktiar juga membeberkan perilaku oknum yang mencatut namanya itu. Pelaku penipuan diduga tidak hanya meminta sejumlah uang. Pelaku juga meminta satu mobil pickup petai dan rambutan.

"Sejak tanggal 22 Mei 2022, saya sudah tidak menjabat sebagai Bupati Tapteng. Secara hukum saya sudah tidak memiliki kewenangan apapun terkait dengan rekrutmen PNS dan atau P3K," jelasnya.

"Saat saya menjabat sebagai Bupati pun tidak pernah saya melakukan perbuatan serendah dan keji itu," ungkap Bakhtiar.

2. Bakhtiar minta warga lakukan pengaduan secara hukum

Bupati Tapteng Bakhtiar Sibarani (Dok. IDN Times)

Dikatakan Bakhtiar, setelah mendapat informasi terkait dugaan adanya penipuan dari orang-orang yang tidak bertanggungjawab, dia pun meminta kepada masyarakat yang menjadi korban agar membuat pengaduan kepada penegak hukum.

"Harapan saya pihak kepolisian dapat mengungkap motif sesungguhnya dari pelaku maupun aktor intelektualnya yang telah dengan sengaja mencatut nama saya dalam menjalankan operasi kejahatannya. Apabila aparat kepolisian menemukan dugaan adanya motif politik dalam tindakan kejahatan tersebut, maka saya akan mengambil langkah- langkah hukum untuk segera mengadukan dan menuntut pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," katanya.

Baca Juga: 15 Kampus Swasta Terbaik di Sumut dan Peringkatnya Versi EduRank

Berita Terkini Lainnya