Dimas Meninggal Tak Wajar di Tahanan, Kapolsek Bukit Raya Diperiksa
Anak Medan meninggal dunia di Tahanan Pekanbaru, Riau
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pekanbaru, IDN Times - Kapolsek Bukit Raya, Kota Pekanbaru, AKP Syafnil mengaku telah diperiksa oleh Propam Polda Riau. AKP Syafnil diperiksa Propam Polda Riau terkait tewasnya seorang tahanan Polsek Bukit Raya bernama Dimas Fernanda di sel tahanan pada 20 November 2023.
"Iya saya sudah diperiksa Propam Polda Riau," ucap AKP Syafnil, Jumat (8/3/2024).
Tak hanya dirinya, AKP Syafnil juga menyebut bahwa seluruh anggotanya di Polsek Bukit Raya juga sudah diperiksa oleh Propam Polda Riau.
"Semua anggota juga," sebutnya.
Untuk diketahui, Dimas Fernanda merupakan tersangka dalam kasus penggelapan dalam jabatan. Dimas mulai dimasukkan ke sel tahanan Polsek Bukit Raya pada 6 November 2023. Namun, menurut pihak keluarga, istri Dimas baru menerima surat penahanan pada 8 November 2023.
Selama mendekam di sel tahanan Polsek Bukit Raya, Dimas selalu menghubungi istrinya untuk meminta uang, agar bisa berdamai dengan pelapor.
Setelah mendapatkan uang sebanyak Rp10 juta, sang istrinya pun ke Polsek Bukit Raya, dengan harapan Dimas bisa keluar dari sel tahanan. Namun, harapan itu sirna dan sang istri merasa ditipu.
Pasalnya, uang Rp10 juta tersebut, pergunakan untuk tanda tangan kuasa kepada seseorang pengacara bernama Dodi Muktyadi.
Tidak sampai disitu, selama di sel tahanan Polsek Bukit Raya, Dimas selalu meminta uang kepada istrinya. Bahkan, kalau tidak dikasih uang, Dimas akan disodomi dan disiksa.
Hingga akhirnya, pada tanggal 20 November 2023, Dimas menghembuskan nafas terakhirnya dan dibawa ke Kota Medan untuk dikebumikan. Dimana, kematian Dimas dianggap tak wajar.
Tak wajarnya Dimas meninggal, dilihat oleh pihak keluarganya di Medan saat memandikan jasadnya. Dimana, saat itu pihak keluarga melihat tubuh Dimas yang mengenaskan. Seperti dibagian kepala, tepatnya dibelakang telinga kiri bolong, leher patah dan tubuhnya yang penuh dengan memar.
Dengan adanya dugaan tersebut, pihak keluarga Dimas membuat laporan ke Polda Riau pada 18 Desember 2023, terkait permintaan dilakukan ekshumasi terhadap kuburan Dimas di TPU Muslim Medan Polonia.
Oleh Polda Riau pada Subdit 3 Unit 2 Direktorat Reserse Kriminal Umum beserta tim dokter Forensik RS Bhayangkara Polda Riau, melakukan ekshumasi kuburan Dimas pada Minggu (3/3/2024).
Baca Juga: Tim Forensik Polda Riau Autopsi Jenazah di TPU Muslim Medan Polonia
1. Kapolsek Bukit Raya sebut Dimas terjatuh di kamar mandi
Terkait dengan meninggalnya Dimas di sel tahanan Polsek Bukit Raya, AKP Syafnil saat itu diberitahu oleh anggotanya yang sedang piket. Dikatakan anggotanya, Dimas terjatuh di kamar mandi dan langsung dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Riau.
"Karena saat itu saya lagi berada di bandara, ada tamu. Anggota duluan ke sana, baru saya menyusul. Saat sampai sana (RS Bhayangkara Polda Riau) rupanya udah meninggal, dan sudah dilakukan autopsi luar," katanya.
Dilanjutkannya, saat di RS Bhayangkara Polda Riau, AKP Syafnil bertemu dengan istri Dimas. Saat itu, AKP Syafnil mengaku menawarkan untuk dilakukan autopsi terhadap Dimas.
"Aku jumpai istrinya, ini untuk perkara ini, apa yang bisa di perbuat. Kalau mau di autopsi saya autopsi, saya bayar semuanya," lanjutnya.
Saat itu, diterangkannya, istri Dimas sudah ikhlas dan menandatangani semua dokumen. Istrinya hanya ingin jasad Dimas dipulangkan ke Kota Medan, Provinsi Sumatra Utara (Sumut), untuk dikebumikan.
"Mendengar hal itu dari istrinya, kami mengurus semua kepulangan jenazah ke Medan, dan tidak ada meminta biaya apa pun," terangnya.