TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pengertian dan Tata Cara Melakukan Sujud Sahwi dalam Salat

Terkadang saat salat kita gak fokus

Ilustrasi Sujud (ANTARA FOTO/REUTERS/Mohammad Ismail)

Medan, IDN Times- Beribadah harus dijalankan khusyu'. Artinya dengan fokus. Namun tak dipungkiri terkadang dalam beribadah sering kali kehilangan fokus. 

Bahkan saat gak fokus terkadang bisa lupa jumlah rakaat ini. Maka, Nabi Muhammad SAW menganjurkan melakukan sujud sahwi. 

“Bila seseorang salat, setelah dua rakaat ia berdiri, kalau berdirinya belum sempurna hendaklah ia duduk (untuk tasyahud), tetapi bila sudah berdiri sempurna, janganlah duduk (untuk tasyahud), kemudian sujud sahwi dua kali (sebelum salam)” (HR. Ahmad, Abu Dawud, dan Ibnu Majah).

Nah, apa saja alasan melakukan sujud sahwi dan bagaimana caranya?

Baca Juga: 5 Kutipan Ayat Al-Qur'an buat Kamu yang Sedang Galau 

1. Alasan melakukan sujud sahwi

ilustrasi orang sujud (pexels.com/Alena Darmel)

Dikutip dari website resmi Muhammadiyah, Ibnu Mas’ud meriwayatkan Nabi Muhammad SAW pernah lupa rakat salat hingga lebih. Kemudian ditanya, “apakah salatnya ditambah?” Nabi bersabda: “apa yang terjadi?” Para sahabat menjawab: “Engkau telah salat lima rakaat,” kemudian Nabi sujud dua kali setelah salam (HR. Al Jamaah).

Dalam Fatwa Tarjih yang terdapat di buku Tanya Jawab Agama jilid V, ada beberapa hal yang membuat sujud sahwi dilakukan. Yakni pertama ragu-ragu, baik mengenai jumlah rakaat maupun kaifiyat yang lain (ruku’, sujud, tasyahud). Selain itu adalah lupa seperti kelebihan rakaat, belum mengerjakan kaifiyat salat dan kekurangan rakaat. Nah, jika kurang harus ditambah. 

2. Kapan saja Sujud Sahwi dilakukan?

pixibay

Nah, kapan saja sujud sahwi dilakukan? Jika penyebabnya diketahui sebelum salam, maka kita harus melakukannya. Namun jika diketahui sesudah salam, maka sujud sahwi juga dilakukan setelah itu. 

Sujud sahwi dilakukan sebelum salam bila penyebabnya diketahui sebelum salam, dan dikerjakan sesudah salam bila penyebabnya diketahui sesudah salam.

Selain itu bila ragu-ragu mengenai jumlah rakaat atau sujud, maka ambilah bilangan yang kecil, karena ini yang lebih meyakinkan. Seperti bila ragu sudah dua rakaat atau satu rakaat, maka yang diyakini satu rakaat. Sudah dua kali sujud atau satu kali sujud, maka tetapkanlah baru satu kali sujud.

Bila lupa kelebihan rakaat atau kaifiyat yang lain, maka pelaksanaan sujudnya seperti diterangkan di atas.

Baca Juga: Urutan Surat dalam Al-Qur’an Juz 11, Lengkap dengan Kandungannya

Berita Terkini Lainnya