Kerap Pamer Moge, AKBP Achiruddin Laporkan Harta hanya Rp467 Juta
AKBP Achiruddin Hasibuan dicopot, anaknya ditahan Polisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Aditya Hasibuan, anak Pejabat Polda Sumatra Utara, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Achiruddin Hasibuan diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang remaja bernama KA (18).
Penganiayaan itu terjadi pada Kamis (22/12/2022) lalu. Namun belakangan, video penganiayaan itu kembali viral di linimasa media sosial.
Kasus itu rupanya berproses di Polda Sumut. Aditya resmi menjadi tersangka dan ditahan di Mapolda Sumut, Selasa (25/4/2023) malam.
Begitu juga ayah saat ini sudah ditahan dan dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Opsnal Direktorat Narkoba oleh Bidang Propam Polda Sumut.
Selain video penganiayaan yang dilakukan Aditya, video AKBP Achiruddin Hasibuan sering pamer motor gede Harley Davidson juga viral di media sosial. Dalam akun instagram @achiruddinhasibuan, juga sering memajang foto sedang melakukan touring bersama komunitas Harley Davidson di berbagai kota.
Namun berdasarkan penelusuran IDN Times, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilakukan Achiruddin pada tahun 2021, ia mencantumkan harta sebesar Rp467 juta. Berikut ringkasannya:
1. Melaporkan satu rumah dan satu mobil saja
Dalam LHKPN KPK 2021, Achiruddin Nasution memiliki total harta kekayaan Rp467.548.644. Dengan rincian harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp46.330.000.
Kemudian mobil fortuner tahun 2006 dengan nilai Rp370 juta. Selebihnya hanya memiliki harta berupa kas dan setara kas Rp51.218.644 serta tidak memiliki utang.
Namun dalam laporan kekayaan ini ini tidak ada mencantumkan moge yang sering digunakannya.
Baca Juga: Aniaya Remaja 18 Tahun, Anak Pejabat Polda Sumut Jadi Tersangka