TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Penyiaran 17 Lagunya Dibatasi di Jabar, Bruno Mars Berkicau di Twitter

Ini nih deretan lagu Bruno yang dibatasi penyiarannya

Berbagai Sumber

Bruno Mars menjadi korban pembatasan penyiaran oleh KPID Jawa Barat. Ia bukan satu-satunya musisi internasional yang lagunya dikontrol di bumi Pasundan ini.

Sebanyak 17 lagunya dibatasi penyiarannya.

Penyanyi dunia dengan hits "That's What I Like" ini tampak mengomel di akun Twitter pribadinya.

Yang lebih seru, omelan ini ditujukan kepada Indonesia!

Baca Juga: Ed Sheeran Konser di Jakarta, ONE OK ROCK Jadi Supporting Act!

1. Bruno Mars protes & kecewa terhadap pembatasan jam tayang lagunya lewat sosial media Twitter

Pelantun "Versace on the Floor" ini melontarkan tiga cuitan bernada kecewa karena penyiaran lagunya dibatasi di Indonesia.

Ia tak sendiri, sejumlah rekannya yang lain juga tercatut dalam daftar pembatasan penyiaran tersebut.

Dengan bercanda, Bruno juga menyalahkan Ed Sheeran yang lagunya ikut masuk dalam daftar lagu berbahasa inggris tersebut.

Pada cuitan pertama Bruno berkata:

Apa-apaan! Saya populer di Indonesia! Kemudian muncul @edsheeran dengan liriknya yang jorok dan menjijikkan sehingga kita semua dicubit! Makasih ya Ed, makasih banyak!

Ia masih melanjutkan:

"I'm in love with the shape of you?" yang benar aja @edsheeran? Kamu monster! Apalagi lagumu "Thinking Out Loud." Apa kamu gak punya malu?"

Secara satir Bruno seolah-olah menyindir keputusan KPID yang menggolongkan lagu Ed Sheeran dan lagunya dalam kategori vulgar. Padahal selama ini Ed Sheeran terkenal sebagai pencipta lagu dengan lirik yang puitis dan indah.

Pada akhirnya Bruno mengetik:

Dear Indonesia, aku telah memberi kalian hits keren "Nothin' On You," "Just The Way You Are," & "Treasure". Jangan samakan aku dengan si cabul itu.

2. Lagu Bruno Mars dianggap mengandung konten seksual oleh KPID Jawa Barat

dok. Warner Music

Sejak 18 Februari 2019, KPID Jawa Barat membatasi waktu siar dan tayang 17 lagu berbahasa Inggris. Alasannya karena lagu-lagu tersebut mengandung konteks seksual dan kehidupan dewasa. Alhasil lagu Bruno Mars dan kawan-kawan ini hanya boleh ditayangkan mulai pukul 23:00 sampai 03:00 WIB.

Keputusan ini dituangkan dalam surat edaran no 480/215/IS/KPID-JABAR/II/2019. Menurut Dede Fadilah, ketua KPID Jawa Barat, jumlah lagu yang dibatasi penyiarannya ini akan bertambah seiring semakin banyaknya jumlah laporan dan pengajuan. Hmmm...

Baca Juga: Ultah ke-23, Ini 9 Alasan Ong Seongwoo Wanna One Pantas Jadi Favoritmu

Berita Terkini Lainnya