Ketum GAPKI Sebut Industri Sawit Masih Banyak Tantangan
IPOS Forum Ke-8 Digelar di Hotel Santika Medan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Industri Kelapa Sawit di Indonesia masih memiliki banyak tantangan, salah satunya banyak perkebunan sawit yang sudah memiliki HGU, namun masuk dalam kawasan hutan.
Hal tersebut disampaikan Ketua Umum (Ketum) Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Eddy Martono pada kegiatan Indonesian Palm Oil Stakeholders Forum (IPOS Forum) Ke-8 yang digelar GAPKI Cabang Sumut di Santika Dyandra Premiere Convention Center Medan, Kamis (26/10/2023).
Eddy Martono mengatakan, sesuai dengan tema acara "Legalitas Tidak Menjamin Kenyamanan dan Keamanan Investasi Usaha Perkelapasawitan Nasional?", saat ini banyak investor maupun petani yang memiliki HGU atau SHM ternyata masih bisa tidak aman, masih bisa tiba-tiba masuk dalam kawasan hutan.
"Sekarang teman-teman yang sudah punya legalitas seperti HGU pun ternyata belum punya kepastian hukum, tiba-tiba masuk ke dalam kawasan hutan. Termasuk di Sumatera Utara juga demikian, ada beberapa anggota yang HGU nya masuk dalam kawasan hutan. Nah seperti itulah yang terjadi. Artinya yang sudah punya legalitas berdasarkan UU Agraria No.5/1990, ternyata masih belum ada kepastian hukum," ujar Eddy.
1. Satgas Sawit bisa menjadi wasit
Eddy menyebutkan, GAPKI akan terus memperjuangkan hak anggotanya dan meminta kepada Kementerian ATR BPN harus benar-benar mempertahankan HGU yang sudah diterbitkan, jangan sampai Kementerian sendiri malah goyah dengan adanya surat dari Kementerian KLHK.
"Justru kita berterima kasih dengan adanya Satgas Sawit. Satgas Sawit itu bisa menjadi wasit atas terjadinya ketidaksinkronan ini," ujarnya.
Menurutnya, permasalahan ini terjadi sejak dikeluarkannya surat dari Kementerian KLHK mengenai kawasan hutan pada tahun 2007 hingga sampai di Sumatera Utara penetapannya pada 2012. Hampir setiap tahun permasalahan itu ada terjadi. Secara nasional terdapat ratusan ribu hektare lahan sawit yang masuk dalam kawasan hutan.
"Kita berharap Satgas Sawit benar-benar menjadi wasit. Satgas melihat kalau kita sudah punya legalitas, harus dilihat historisnya, ini mendapatkannya bagaimana, tahun berapa? Aturan pada waktu itu seperti apa? Kan begitu. Jangan sampai terjadi ketidaksinkronan antara daerah dengan pusat, korbannya adalah investor," tegasnya.
Baca Juga: Natanael Siringoringo Nongol di Teladan, Sinyal ke PSMS?