Sekum PSMS Julius Raja Diperiksa Polisi 2 Jam, Ada Apa?

Diperiksa terkait dualisme PSMS

Medan, IDN Times - Pengurus PSMS melalui Sekretaris Umum Julius Raja memenuhi panggilan Ditreskrimsus Polda Sumatera terkait hak cipta logo Persatuan Sepak Bola Medan Sekitar (PSMS) yang dilaporkan oleh pihak PT PeSeMes.

Julius dijajal beberapa pertanyaan hampir selama dua jam oleh penyidik, Selasa (9/7) siang.

Namun kedatangan Julius diakui mewakili pengurus PSMS saat ini yang sedang berjuang di Liga 2 2019. Bukan, PT Kinantan Indonesia selaku tergugat.

1.Polisi periksa beberapa saksi

Sekum PSMS Julius Raja Diperiksa Polisi 2 Jam, Ada Apa?IDN Times/Hasudungan

Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Roni Samtana, menjelaskan, dalam perkara ini pelapor merupakan pihak PT PeSeMes. "Laporannya hak cipta. Terlapornya pihak PT Kinantan," terangnya.

Sejauh ini, pihak Penyidik Ditreskrimsu Polda Sumut telah memeriksa beberapa saksi yang sebagian besar masih dari pihak pelapor.

Lanjut Roni, laporan hak cipta yang sudah masuk tahap sidik ini rencananya akan memeriksa siapa saja yang berkaitan. "Masih kita telusuri, semua pihak akan kita periksa, sabar ya," katanya.

Baca Juga: [BREAKING] Sempat Tertinggal, PSMS Menang Tipis atas Perserang

2. Ternyata diperiksa terkait dualisme PSMS

Sekum PSMS Julius Raja Diperiksa Polisi 2 Jam, Ada Apa?Dok.IDN Times/istimewa

Sekretaris Umum (Sekum) PSMS, Julius Raja mengakui pihaknya mendapatkan panggilan dari Polda Sumatera Utara. Ini berkaitan dengan dualisme PT klub yang membuat manajemen dan tim musim ini yang mendaftarkan PSMS ikut kompetisi dengan PT Kinantan Indonesia harus berurusan dengan kepolisian.

“Saya datang mewakili pengurus PSMS. Tadi ditanya-tanya saja seputar PSMS. Mulai kapan di PSMS, tupoksi seperti apa dan lainnya. Ada dua jam lah tadi. Saya juga jelas bahwa PSMS dari awal berdiri sudah begitu, dibentuk oleh 6 klub hingga saat ini berkembang jadi 40 klub,” ungkap Julius Raja.

3. Beberapa legenda PSMS juga bakal jadi saksi

Sekum PSMS Julius Raja Diperiksa Polisi 2 Jam, Ada Apa?Dok.IDN Times/istimewa

Kedatangan Julius juga bersama bukti-bukti berupa surat kepengurusan PSMS dari beberapa periode sebelumnya. Artinya, Julius ingin menjelaskan bahwa perihal nama dan logo PSMS sudah ada dari awal, bahkan sejak tahun 1950 di mana PSMS berdiri.

"Jadi surat-surat kepengurusan dari ketua sebelumnya juga saya bawa. Itu kan bukti bahwa nama dan logo PSMS sudah dipakai dari pengurus sebelumnya," katanya.

King menegaskan pihaknya tentu akan melakukan perlawanan hukum terhadap pihak PT PeSeMes.

“Sejauh ini kami patuhi proses hukumnya. Mereka masih dalami, bila memungkinkan juga nanti akan dipanggil beberapa saksi seperti bang Parlin Siagian, Nobon dan lainnya dari para legenda PSMS. Mereka kan pasti lebih tahu sejarah PSMS ini," jelasnya.

Baca Juga: Taklukkan Perserang, Pelatih PSMS Puji Pemain Ini Setinggi Langit

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya