Sejarah Asal-Usul Penyebaran Ajaran Ahmadiyah di Nusantara

Ahmadiyah masih menjadi kontroversi hingga sekarang

Jakarta, IDN Times - Kehadiran Ahmadiyah di Indonesia hingga sekarang masih menjadi kontroversi. Sebagai kelompok minoritas, Ahmadiyah masih dianggap perdebatan. Lalu mulai kapan Ahmadiyah mulai menebar ajaran di Indonesia?

Dilansir laman ahmadiyah.id, Ahmadiyah didirikan Mirza Ghulam Ahmad pada 23 Maret 1889. Ahmadiyah adalah sebuah gerakan keagamaan Islam bertujuan untuk membangkitkan umat Islam India, yang berada pada penjajahan kolonial Inggris yang membawa pengaruh dalam penyebaran agama Kristen oleh para misionaris saat itu.

1. Mirza Ghulam Ahmad mendakwakan diri sebagai imam mahdi

Sejarah Asal-Usul Penyebaran Ajaran Ahmadiyah di NusantaraMirza Ghulam Ahmad / historia.id

Mirza mendakwakan diri sebagai Imam Mahdi dan juga Isa yang dijanjikan akan datang di antara umat Islam pada akhir zaman, yang tugas utamanya menghidupkan agama dan menegakkan syariat Islam.

Bahkan, di kota Ludhiana, India, dia pertama kalinya menerima “janji bai’at” dari para pengikutnya. Dari sinilah benih jemaah Ahmadiyah pertama kalinya ditabur, hingga menyebar ke seluruh penjuru dunia.

Baca Juga: Jemaat Ahmadiyah Ini Beberkan Tradisinya Saat Lebaran

2. Berawal dari tiga pemuda dari Tawalib dan seorang utusan Ahmadiyah ke Hindia Belanda

Sejarah Asal-Usul Penyebaran Ajaran Ahmadiyah di NusantaraGambar 1.2. Tiga Serangkai: (kiri ke kanan) Mln. Ahmad Nuruddin, Mln. Abubakar Ayyub dan Mln. Zaini Dahlan/historia.id

Kemunculan Ahmadiyah di Indonesia tak terlepas dari peran tiga pemuda dari Tawalib, yakni sekolah Islam modern pertama di Indonesia, yang merantau ke India. Mereka adalah Abubakar Ayyub, Ahmad Nuruddin, dan Zaini Dahlan.

Melansir laman resmi Ahmadiyah, alislam.org, kedatangan mereka di India disusul 20 pemuda Tawalib dan bergabung dengan jemaah Ahmadiyah.

Pada 1925, Ahmadiyah mengirim Rahmat Ali ke Hindia Belanda. Dia sampai di Kota Penang, selanjutnya menyeberang ke Sabang, hingga akhirnya pada 2 Oktober 1925 sampailah ia di Tapaktuan Aceh. Di sinilah benih pertama Ahmadiyah mulai tumbuh.

Ahmadiyah resmi menjadi organisasi keagamaan di Padang, Sumatra Barat pada 1926. Sejak saat itulah Ahmadiyah mulai menyebarkan pengaruhnya di Indonesia.

3. Masuknya Ahmadiyah ke Indonesia menuai perdebatan beberapa kalangan

Sejarah Asal-Usul Penyebaran Ajaran Ahmadiyah di NusantaraMasjid Al-Aqso Ahmadiyah Kab. Tasikmalaya (Dok. JAI Tasikmalaya)

Dilansir laman historia.id, Ahmadiyah berhasil meraih pengikut dari kalangan terdidik yang bisa dengan cepat menerima ajarah Mirza Ghulam Ahmad. Namun demikian, masuknya Ahmadiyah ke Indonesia menuai respons dari beberapa kalangan.

Perdebatan pun terjadi di mana-mana. Sebagian kelompok Muslim lain menganggap pengikut Ahmadiyah sesat, karena mengakui kenabian Mirza Ghulam Ahmad, yang sama artinya menafikan Muhammad SAW sebagai nabi terakhir.

Kontroversi keberadaan Ahmadiyah tak serta-merta berakhir dengan kekerasan. Pada 28-29 September 1933, beberapa organisasi Islam menyelenggarakan debat terbuka untuk membahas Ahmadiyah. Ada sekira 10 organisasi yang hadir antara lain Persatuan Islam (Persis), Nahdlatul Ulama dan Al-Irsyad. Perdebatan tersebut berlangsung damai.

4. Jamaah Ahmadiyah disahkan sebagai organisasi keagamaan

Sejarah Asal-Usul Penyebaran Ajaran Ahmadiyah di Nusantara(Jemaah Ahmadiyah menunaikan salat Idul Adha di pelataran masjid) IDN Times/Irfan Fathurohman

Di laman yang sama, Iskandar Zulkarnain, penulis buku Gerakan Ahmadiyah di Indonesia, pemerintah Republik Indonesia mengeluarkan keputusan tentang pengesahan jemaah Ahmadiyah sebagai organisasi keagamaan yang tercantum dalam Ketetapan Menteri Tanggal 13 Maret 1953 No. JA.5/23/13, dan dimuat dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 22, 31 Maret 1953.

Ketetapan tersebut kemudian diubah dengan akta perubahan yang telah diumumkan di dalam Berita Negara No 3 Tahun 1989, dan Tambahan Berita Negara No 65 Tanggal 15 Agustus 1989. Pengakuan terhadap eksistensi Ahmadiyah diperkuat pernyataan Departemen Agama RI tanggal 11 Maret 1968 tentang hak hidup bagi seluruh organisasi keagamaan di Indonesia.

Keputusan itu merupakan pengakuan pemerintah terhadap eksistensi warga Ahmadiyah di wilayah Republik Indonesia, sekaligus menempatkan Ahmadiyah sebagai organisasi yang mempunyai hak dan kewajiban yang setara dengan organisasi keagamaan lainnya. Ahmadiyah berhak mendapatkan perlindungan dari pemerintah sekaligus wajib menaati peraturan yang berlaku di Republik Indonesia.

Memperingati HUT ke-75 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, IDN Times meluncurkan kampanye #MenjagaIndonesia. Kampanye ini didasarkan atas pengalaman unik dan bersejarah bahwa sebagai bangsa, kita merayakan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI dalam situasi pandemik COVID-19, di saat mana kita bersama-sama harus membentengi diri dari serangan virus berbahaya. Di saat yang sama, banyak hal yang perlu kita jaga sebagai warga bangsa, agar tujuan proklamasi kemerdekaan RI, bisa dicapai.

Baca Juga: Saya Yahudi dan Saya Sangat Cinta Indonesia  

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya