Perbedaan Tes CPNS dengan PPPK, Awas Jangan Sampai Keliru

Bingung mau daftar cpns atau pppk? 

Tes CPNS dan PPPK (P3K) akan diadakan sebentar lagi. CPNS sendiri merupakan singkatan dari Calon Pegawai Negeri Sipil sedangkan PPPK singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Tentu, keduanya memiliki perbedaan walaupun sama-sama memiliki status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Yuk simak, berikut IDN Times perbedaan Tes CPNS dengan PPPK (P3K)

1. Jenis ujian dalam tes CPNS

Perbedaan Tes CPNS dengan PPPK, Awas Jangan Sampai KeliruIlustrasi pelaksanaan ujian CPNS (Dok. Istimewa)

Seleksi tes CPNS diawali dengan seleksi administrasi, SKD, dan SKB. Pada seleksi SKD terdapat 3 jenis tipe soal yaitu:

Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): sebuah tes untuk mengukur pemahaman kebangsaan, konstitusi, sejarah, dan ideologi negara bagi calon pegawainya.

Tes Intelegensia Umum (TIU): betujuan untuk mengetahui bagaimana pengetahuan, kemampuan verbal, numerik, dan figural peserta

Tes Karakteristik Pribadi (TKP): untuk menilai kemampuan sosial peserta pada budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme dan anti radikalisme.

Serta ada tes SKB yang disesuaikan dengan instansi masing-masing yang telah didaftarkan.

2. Tipe soal dalam seleksi PPPK

Perbedaan Tes CPNS dengan PPPK, Awas Jangan Sampai KeliruSebanyak 4.067 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Makassar menerima SK Penyesuaian Masa Kerja, di anjungan Pantai Losari, Jumat (13/9/2024). (Dok. Humas Pemkot Makassar)

Sedangkan untuk tes PPPK (P3K) hanya terdiri atas seleksi administrasi, wawancara, dan seleksi kompetensi yang terdiri atas 3 tipe soal.

Adapun tiga 3 tipe soal dalam seleksi PPPK adalah sebagai berikut:

  • Tes kompetensi teknis: untuk menilai penugasan, pengetahuan, keterampilan dan sikap pada jabatan yang dimiliki oleh calon pegawainya.
  • Tes kompetensi manajerial: sebuah tes untuk menilai komitmen, kemampuan, dan perilaku individu yang meliputi integritas, kerjasama, kounikasi, orientasi pada hasil, pelayanan publik, pengembangan diri dan orang lain, mengelola perubahan, dan pengambilan keputusan.
  • Tes kompetensi sosialkultural: untuk mengetahui kepekaan pada keberagaman yang ada, kemampuan berhubungan sosial, pentingnya persatuan dan empati.

Adapun untuk tes wawancara meliputi aspek kejujuran, komitmen keadilan, etika, dan kepatuhan.

3. Tempat kerja dan usia pelamar

Perbedaan Tes CPNS dengan PPPK, Awas Jangan Sampai KeliruKementerian PANRB laman oficial

Untuk PNS sendiri dapat mengajukan mutasi atau pindah tempat kerja, sedangkan PPPK berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, pada Pasal 7 ayat 2 dijelaskan bahwa PPPK merupakan pegawai dengan perjanjian kontrak kerja sehingga tidak bisa mengajukan pemindahan kerja atau mutasi.

Batas minimal usia pelamar batas PNS ialah 18 tahun hingga 35 tahun, sedangkan pada PPPK batas minimal pelamar 20 tahun hingga satu tahun sebelum masa pensiun.

Itulah perbedaan sederhana antara CPNS dan PPPK ya. Jangan salah lagi!

Baca Juga: Kapan Pendaftaran PPPK 2024 Dibuka? Ini Informasi Lengkapnya

Ratux Photo Community Writer Ratux

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya