Perbedaan Tes CPNS dengan PPPK, Awas Jangan Sampai Keliru
Bingung mau daftar cpns atau pppk?
Tes CPNS dan PPPK (P3K) akan diadakan sebentar lagi. CPNS sendiri merupakan singkatan dari Calon Pegawai Negeri Sipil sedangkan PPPK singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Tentu, keduanya memiliki perbedaan walaupun sama-sama memiliki status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Yuk simak, berikut IDN Times perbedaan Tes CPNS dengan PPPK (P3K)
1. Jenis ujian dalam tes CPNS
Seleksi tes CPNS diawali dengan seleksi administrasi, SKD, dan SKB. Pada seleksi SKD terdapat 3 jenis tipe soal yaitu:
Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): sebuah tes untuk mengukur pemahaman kebangsaan, konstitusi, sejarah, dan ideologi negara bagi calon pegawainya.
Tes Intelegensia Umum (TIU): betujuan untuk mengetahui bagaimana pengetahuan, kemampuan verbal, numerik, dan figural peserta
Tes Karakteristik Pribadi (TKP): untuk menilai kemampuan sosial peserta pada budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme dan anti radikalisme.
Serta ada tes SKB yang disesuaikan dengan instansi masing-masing yang telah didaftarkan.
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.