Pandemi Corona, Pemohon Paspor Imigrasi Polonia Anjlok 50 Persen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Polonia tetap beroperasi seperti biasa, meski pemerintah pusat sudah meminta membatasi kegiatan yang melibatkan orang banyak dalam upaya pencegahan makin luasnya penyebaran virus corona. Namun kantor yang beralamat di Jalan Mataram Medan ini terlihat sepi pengunjung.
Soalnya memang permohonan membuat paspor menurun dari biasanya. Selain itu pihak kantor juga memberlakukan standar aturan untuk pemohon paspor untuk mengantisipasi corona.
1. Pemberian handsanitizer pada pemohon paspor
Berkaitan hal itu, Ketua Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia Samuel Toba menyampaikan masih akan beroperasi seperti biasa melayani namun dengan langkah antisipasi pencegahan virus pemohon paspor disemprot hand sanitizer.
“Iya kita tetap beroperasi seperti biasa, cuma setiap orang yang masuk kita kasih semprot pembersih tangan,” ujarnya, Senin (16/3).
Baca Juga: Antisipasi Corona, Kantor Pajak Ditutup dan Sekolah di Binjai Libur
2. Petugas dianjurkan memakai masker dan tidak boleh bersentuhan langsung dengan orang lain
Petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia dianjurkan memakai perlengkapan pelindung diri berupa masker dalam melayani pemohon paspor. Samuel Toba mengatakan hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi resiko penularan virus corona.
“Petugas sendiri sudah kita anjurkan supaya memakai masker untuk menghindari menularnya corona itu, sebaiknya kita meminimalisir adanya kontak langsung kepada setiap orang,” kata Samuel.
3. Pemohon paspor turun 50 persen dari biasanya
Sementara itu meningkatnya kasus virus corona di Indonesia berimbas pada pemohon paspor. Kepala Kantor Imigrasi KeIas I TPI Polonia Samuel Toba mengatakan penurunan pemohon paspor sudah mencapai 50 persen.
“Adanya kurangnya pemohon paspor yang datang di kantor, itu karena mungkin mereka berpikir juga mau bikin paspor mau ke mana sementara semua negara negara tertutup untuk dikunjungi. Jadi kuranglah pemohon paspor saya lihat ada sekitar 30 persen sampai 50 persen kurangnya,” ungkap Samuel.
4. Pemohon paspor dianjurkan memakai pelindung badan cegah virus corona
Samuel Toba juga menyatakan, pandemi virus corona cepat ditangani pemerintah. Tak hanya itu, pemohon paspor juga dianjurkan menggunakan masker saat menyambangi kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia.
“Kita harapkan setiap orang yang mau berurusan dengan izin keimigrasian supaya menggunakan pelindung badan untuk menghindari corona ini. Supaya mereka yang datang betul-betul clear kemudian memakai masker setiap saat. Kalau bisa bawak tisu basah antis,” tegasnya.
Baca Juga: Harga Rp650 Ribu, Imigrasi Polonia Launching E-Paspor Standar ICAO