MUI Medan: Boleh Mengganti Salat Jumat dengan Zuhur di Rumah

Diimbau untuk bawa sajadah sendiri bila ke masjid

Medan, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan berikan sejumlah tuntunan kepada umat Muslim di ibukota Provinsi Sumatera Utara terkait penyelenggaraan ibadah dalam situasi pandemic Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

MUI Kota Medan akan mengacu dengan fatwa MUI Pusat No. 14/2020 poin 3 huruf a jika dalam kondisi potensi penularan COVID-19 berada pada zona merah berdasarkan keputusan Pemko Medan. 

“Isinya, jika berada di situasi kawasan yang potensi penularannya tinggi dan sangat tinggi, berdasarkan pihak yang berwenang, maka dibolehkan meninggalkan Salat Jumat dan menggantikannya dengan Shalat Dzuhur di tempat kediaman. Serta meninggalkan jamaah salat lima waktu (rawatib), tarawih dan ied di masjid atau di tempat umum lainnya.” kata Ketua MUI Kota Medan Prof Dr H M Hatta dalam Surat Tuntunan MUI Kota Medan tentang Penyelenggaraan Ibadah Dalam Situasi Wabah COVID-19 di Kota Medan, Kamis (9/4).

1. Adzan harus tetap dikumandangkan setiap salat lima waktu

MUI Medan: Boleh Mengganti Salat Jumat dengan Zuhur di RumahSekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Ni'am Sholeh (YouTube.com/BNPB Indonesia)

Meski demikian lanjut Hatta, adzan tetap dikumandangkan setiap waktu salat lima waktu tiba. Selain itu terang Hatta, kegiatan Halal Bi Halal yang mengumpulkan orang banyak, agar ditiadakan. Kemudian, Hatta pun berharap agar seluruh umat Muslim di Kota Medan untuk membaca Qunut Nazilah pada setiap Salat Fardu, Salat Jumat dan Salat Witir dilaksanakan. 

“Kita pun berharap kepada seluruh umat Muslim Kota Medan agar senantiasa memperbanyak infak dan sedekah,” harapnya.

2. Salat berjamaah tetap boleh dilaksanakan dengan sejumlah ketentuan

MUI Medan: Boleh Mengganti Salat Jumat dengan Zuhur di RumahSuasana salat berjemaah di Masjid Raya Baiturrahman, Kota Banda Aceh (IDN Times/Istimewa)

Sementara itu, jika kondisi potensi penularan COVID-19 berdasarkan keputusan Pemko Medan, jelas Hatta, maka penyelengaraan ibadah secara jemaah di masjid seperti salat jemaah lima waktu (rawatib), Salat Jumat, Salat Tarawih dan Salat Ied tetap dilaksanakan.

Hanya saja, tegas Hatta, ada sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi sehingga seluruh jemaah merasa tenang dan khusyuk menjalankannya.

3. MUI Medan imbau muslim bawa sajadah sendiri ke masjid

MUI Medan: Boleh Mengganti Salat Jumat dengan Zuhur di RumahPexels/Raw Pixel

Adapun ketentuan itu kata Hatta, pengurus Badan Kenaziran Masjid (BKM) secara rutin melakukan penyemprotan cairan disinfektan, terutama pada bagian ruangan salat dan pintu masuk masjid. Kemudian, setiap jamaah memastikan dirinya bukan orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP), maupun tanda atau gejala yang mencurigakan terkait COVID-19.

“Selain itu kita minta setiap jamaah menggunakan masker dan membawa sajadah sendiri. Yang tidak kalah pentingnya, jamaah juga harus mencuci tangan dengan menggunakan sabun sebelum dan sesudah pelaksanaan ibadah. Usai pelaksanaan ibadah, kita minta seluruh jamaah untuk segera pulang ke rumah masing-masing,”ungkapnya.

4. MUI Medan minta sahur keliling ditiadakan

MUI Medan: Boleh Mengganti Salat Jumat dengan Zuhur di Rumahmalangtoday.net

Dalam kesempatan ini, Hatta juga mengungkapkan ibadah yang dilaksanakan selama bulan Ramadhan, seperti berbuka puasa agar dilaksanakan dengan keluarga inti di rumah. Lalu, tadarus Al-Quran juga dilaksanakan di rumah. Untuk sahur keliling, tarawih keliling dan takbir keliling, Hatta minta agar ditiadakan. “Kita berharap pembayaran zakat dapat disegerakan dan didistribusikan,” harapnya.

Hatta juga menghimbau kepada seluruh umat Muslim di Kota Medan agar menjadikan wabah yang sedang melanda negeri ini sebagai cobaan dan berdoa semoga tidak berubah menjadi bencana yang merusak keimanan, kebangsaan dan kemanusiaan. Untuk itu, bilang Hatta, seluruh umat Muslim di Kota Medan diharapkan senantiasa memperbanyak membaca Al-Quran, berzikir dan berdoa kepada Allah SWT semoga wabah Covid-19 ini secepatnya berakhir. 

Baca Juga: [UPDATE] Pasien Positif Corona di Sumut Bertambah 3 Orang

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya