Viral Soal Data Form C1 Beda, KPU Akui Kesalahan Input di Situng

Petugas KPU juga manusia bosku, mungkin aja salah~

Jakarta, IDN Times- Jagat media sempat diramaikan dengan cuplikan video yang memperlihatkan perbedaan data antara C1 dengan Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kesalahan tersebut di TPS 10, Kelurahan Laksamana, Dumai Kota, Kota Dumai, Provinsi Riau. Tampak Prabowo hanya mendapat 41 suara, seharusnya memperoleh 141 suara.

Menanggapi kabar tersebut, Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi mengakui kesalahan input yang dilakukan oleh petugas Situng. “Informasi itu sudah masuk di kami. Tentu kami apresiasi informasi-informasi seperti itu dan memang itu yang kami tunggu dari publikasi Situng. Sehingga betul-betul fungsi publikasi dari sistem itu bisa maksimal,” ujar Pramono di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat (19/4).

1. KPU terima masukan dari masyarakat

Viral Soal Data Form C1 Beda, KPU Akui Kesalahan Input di SitungIDN Times/Vanny El Rahman

Pramono bersyukur kesalahan yang terjadi disadari oleh masyarakat. Sehingga, proses rekapitulasi suara dari tingkat kecamatan hingga nasional berjalan dengan jujur, sistematis, dan terbuka.

“Kami sangat terbuka untuk menerima masukan, sehingga nanti bisa diperbaiki atau kami koreksi,” lanjut dia.

2. Situng hanya untuk publikasi dan keterbukaan informasi

Viral Soal Data Form C1 Beda, KPU Akui Kesalahan Input di SitungIDN Times/Vanny El Rahman

Adapun fungsi dari Situng, dia mengingatkan kembali, adalah keterbukaan informasi perihal berapa suara yang sudah diinput. Situng tidak berfungsi untuk menetapkan hasil akhir pemilu. “Sama sekali tidak ada kaitannya dengan hasil,” tambah lelaki yang karib disapa Pram itu.

3. Kesalahan penghitungan terjadi di daerah, bukan KPU Pusat

Viral Soal Data Form C1 Beda, KPU Akui Kesalahan Input di Situng(Ilustrasi hari pencoblosan) IDN Times/Istimewa

Pram menyampaikan, masyarakat dipersilakan untuk melapor apabila menemukan kejanggalan dalam Situng. Namun, untuk perbaikan data, KPU akan menyerahkannya kepada petugas di Kabupaten/Kota.

“Kalau ada yang keliru, itu langsung kami informasikan ke daerah setempat. Kemudian daerah setempat yang akan melakukan koreksi. Karena scan upload dan entri data itu tersebar di KPU Kabupaten/Kota bukan di KPU RI.

4. KPU akan membandingkan dengan data yang ada di lapangan

Viral Soal Data Form C1 Beda, KPU Akui Kesalahan Input di SitungIDN Times/Istimewa

Ihwal metode koreksinya, KPU secara terbuka akan membandingkan data yang dimiliki oleh petugas di Kabupaten/Kota dengan saksi dari partai politik atau calon presiden.

“Nanti tinggal dibuka pas rekapitulasi, data punya KPU ini, data punya saksi ini, Parpol atau Paslon kan pegang semua. Buka semua aja. Kalau yang paling beda punya KPU, bisa jadi punya KPU yang salah. Kalau punya KPU yang benar dan yang lain benar, ada satu yang salah, berarti yang itu yang salah,” tutup Pramono.

Baca Juga: Pemilu 2019: Ini Catatan untuk KPU dan Bawaslu 

Topik:

  • Vanny El Rahman
  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya