Viral Seorang Ibu Putus Jarinya Karena Dirampok, Ternyata Rekayasa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Dalam beberapa waktu terakhir, masyarakat Kota Medan digegerkan dengan kejadian perampokan sadis yang disebut terjadi di perlintasan Kereta Api, Jalan AR Hakim. Seorang perempuan bernama Erdina Sihombing, 54 yang disebut menjadi korban putus jarinya karena ditebas kawanan rampok.
Lantas, para rampok itu disebut mengambil tas dan uang tunai di dalamnya. Kejadian ini dilaporkan ke polisi. Namun setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan fakta lain.
1. Dua pekan penyelidikan, polisi tidak menemukan fakta sesuai laporan korban
Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin langsung memaparkan kasus ini ke hadapan publik. Sudah dua pekan kasus ini diselidiki. Namun sayangnya polisi tidak menemukan fakta sesuai apa yang disampaikan dalam laporan Erdina.
Bahkan polisi sudah memeriksa saksi dan kamera pemantau di seputar lokasi kejadian yang disebut korban. Nyatanya kejadian itu tidak ada.
“Korban melaporkan bahwa tangannya dibacok hingga empat jarinya putus. Dan ibu itu kehilangan sejumlah barang-barang berharga, tas uang Rp 4 juta, hp diambil pelaku. Berdasarkan laporan tersebut, kemudian dilakukan pemeriksaan, investigasi itu, dimulai dari tempat kejadian perkara. Ternyata keterangan dari ibu Erdina Boru Sihombing, tidak sesuai dengan kenyataan," ungkap Martuani, Jumat (15/5).
Baca Juga: Diseruduk Truk di Ringroad, Mobil Pajero Nangkring di Atas Honda Jazz
2. Kejadian jari putus ditebas hanya rekayasa korban sendiri
Tim kemudian melanjutkan penyelidikan, apa sebenarnya yang terjadi. Seluruh alat bukti dan keterangan dikumpulkan untuk mengungkap fakta sebenarnya.
"Setelah dilakukan investigasi lebih lanjut, diketahuilah bahwa peristiwa tersebut tidak pernah terjadi. Dan itu adalah rekayasa dari korban sendiri. Dan hari ini, kita secara resmi mengatakan bahwa Erlina Boru Sihombing resmi menjadi tersangka," ungkapnya.
3. Nekat potong jari karena terlilit utang
Ternyata motif Erdina melakukan hal konyol itu lantaran terlilit utang. Dia memotong jarinya untuk mendapat klaim asuransi.
"Jadi kejadian sebenarnya adalah Ibu Erdina Sihombing memotong jarinya sendiri dengan parang agar meyakinkan penyidik bahwa dia memang di begal,” ujar Martuani
Erdina Sihombing sudah di tetapkan sebagai tersangka laporan palsu. "Yang pasti ini adalah kasus pertama di lingkungan Polda Sumut dan saya bersyukur para penyidik tidak bisa ditipu,”pungkasnya.
Baca Juga: Terdengar Suara Ledakan, Rumah di Cemara Asri Porak Poranda