Viral Perundungan di Pemakaman Tionghoa, 4 Remaja Ditangkap

Motifnya diduga karena terbakar cemburu

Medan, IDN Times – Media sosial digemparkan dengan kasus dugaan perundungan disertai penganiayaan terhadap seorang remaja berinisial NL. Video yang kini viral itu, terjadi di pemakaman Tionghoa, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang, Sumatra Utara.

Dalam video yang beredar, sekelompok remaja perempuan melihat korban yang dianiaya oleh remaja lainnya. Pelaku terus memukuli korban sambil memberikan kalimat-kalimat intimidasi.

"Mau apa kau sekarang, ha?. Mau kau apa sekarang ,"kata perempuan yang memukuli korban.

Korban sampai minta ampun karena dipukuli. Bukannya berhenti, pelaku tetap menghajar korban. Teman pelaku bahkan telah mengingatkan untuk menghentikan pemukulan tersebut. Namun remaja lainnya malah ikut memukuli korban.

1. Empat orang yang diduga terlibat ditangkap polisi

Viral Perundungan di Pemakaman Tionghoa, 4 Remaja DitangkapIlustrasi borgol (IDN Times/Arief Rahmat)

Kasus itu diselidiki Polsek Patumbak. Para terduga pelakunya ditangkap. Mereka masing-masing berinisial F (13), N (16), Q (12) dan SN (12). Mereka terpaksa menjalani pemeriksaan secara intensif karena aksi brutalnya.

"Ada empat remaja perempuan yang kita amankan terkait video penganiayaan di Kuburan Cina yang sempat viral itu," kata Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chan, Selasa (21/12/2021).

Baca Juga: Terluka Hingga Berbelatung, Harimau ‘Dewi Siundol’ Diduga Terjerat

2. Motif pelaku karena merasa pacarnya diganggu korban

Viral Perundungan di Pemakaman Tionghoa, 4 Remaja DitangkapIlustrasi pengeroyokan (IDN Times/Mardya Shakti)

Dari hasil pemeriksaan, terduga pelaku SN mengaku menganiaya korban karena cemburu. SN merasa korban mengganggu pacarnya.

"Motifnya karena sakit hati, korban mengganggu cowok tersangka SN," ungkapnya.

Sementara, pelaku lainnya ikut memukuli karena menganggap korban orang yang sombong.

3. Kasus dilimpahkan ke Polrestabes Medan

Viral Perundungan di Pemakaman Tionghoa, 4 Remaja DitangkapIlustrasi aksi kekerasan. IDN Times/Mardya Shakti

Kasus itu kini terus berlanjut. Polsek Patumbak melimpahkan kasus itu ke Unit Perlindungan Prempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan.

Dengan itu, ada penanganan khusus diberikan pihak kepolisian. Karena, antara pelaku dan korban masih berstatus anak di bawah umur.

"Nanti kita limpahkan ke PPA Polrestabes Medan. Karena itu, (pelaku) anak dan perempuan," pungkas Faidir.

Baca Juga: Eksekusi PT Kalista Alam Mandek, Warga Mengadu ke KLHK di Jakarta

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya