Usai Semprot Disinfektan Corona, Kades di Sumut Coba Rudapaksa Warga
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Labuhanbatu Utara, IDN Times – Entah apa yang ada di dalam kepala laki-laki berinisial W ini. Kepala Desa Perkebunan Halimbe, Kecamatan Aeknatas, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara. Dia melakukan percobaan rudapaksa terhadap warganya sendiri.
Sungguh tidak terpuji perbuatan Sang Kades. Harusnya menjadi teladan bagi warga, malah berbuat asusila.
1. Peristiwa percobaan rudapaksa dilakukan saat penyemprotan disinfektan corona
Nafsu bejat Sang Kades itu tampaknya tidak pandang waktu. Dia melakukan percobaan rudapaksa di salah satu warga saat penyemprotan disinfektan untuk mencegah penularan COVID-19.
Camat Aeknatas Rojali saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa itu. Kata dia peristiwa itu terjadi Senin (30/4) lalu. "Kejadiannya dua Minggu lalu, lebih kurang," ujar Rozali saat dikonfirmasi, Senin (13/4).
Baca Juga: Viral! Kisah Driver Gojek yang Lindungi Pesanannya dari Disinfektan
2. Modus Sang Kades minta air minum kepada korban yang tengah sendirian di rumah
Saat itu, kata Rojali, pihak swasta bersama aparatur desa tengah melakukan penyemprotan. Tibalah giliran penyemprotan ke rumah korban.
Kebetulan, saat itu suami korban tidak berada di rumah. Muncullah niat jahat Sang Kades.
Jadi selesai penyemprotan kawannya keluar dari rumah korban. Setelah itu dia (Kades) minta air minum kepada si korban. Kemudian entah setan apa yang merasukinya. Dia menarik korban ke kamar," ungkap Rojali
3. Kejadian itu berujung damai di kepolisian
Saat Sang Kades melancarkan niat jahatnya, anak korban menjerit. Korban pun sontak menjerit meminta pertolongan. Anak korban juga sempat menghalangi niat oknum kepala desa itu melakukan perbuatannya.
"Kemudian ada anaknya menjerit, mungkin karena itu terhalang niat dari si Kades. Perempuan (itu) lalu terjatuh, sebab (lantai) dalam keadaan licin, habis disemprot (disinfektan). Kira-kira seperti itu kronologinya," ujar Rojali.
Sepengetahuan Rojali korban melaporkan perbuatan W ke Polsek Aeknatas, lalu kemudian kedua pihak sepakat berdamai.”Ya antara si korban dan pelaku sudah berdamai," pungkasnya.
Baca Juga: Bupati Taput Desak Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Segera Ajukan PSBB