Terhimpit Ekonomi, Laki-laki asal Aceh Nekat Gotong Sabu 1 Kg ke Medan

Mengaku disuruh bandar di Malaysia

Medan, IDN Times – Seorang pemuda berinisial WAN (31) harus menjadi pesakitan di ruang tahanan kepolisian Daerah Sumatra Utara. Dia ditangkap setelah ketahuan mengangkut sabu-sabu.

Berat sabu-sabu yang disita petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut adalah 1 kilogram. Dia hendak mengantarkan sabu-sabu itu ke Kota Medan.

1. Sabu-sabu diduga akan diedarkan di Kota Medan

Terhimpit Ekonomi, Laki-laki asal Aceh Nekat Gotong Sabu 1 Kg ke MedanKabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi. (Dok: Polda Sumut)

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi yang menyebutkan ada pengiriman narkoba di salah satu loket bus, Jalan Gagak Hitam/Ringroad, Medan, Kamis (9/3/2023) lalu. Polisi kemudian melakukan penyidikan.

WAN kemudian ditangkap. Dari tangannya, polisi menyita 1 kg sabu-sabu.

"Dari hasil penyelidikan, tim mengidentifikasi kalau sabu dibawa oleh seorang penumpang bus,”ujar Hadi, Senin (13/3/2023).

Baca Juga: Kondisi Pj Bupati Aceh Timur Membaik Pascaoperasi Amputasi

2. Nekat gotong sabu karena tuntutan ekonomi

Terhimpit Ekonomi, Laki-laki asal Aceh Nekat Gotong Sabu 1 Kg ke MedanIlustrasi sabu-sabu. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Sabu-sabu itu dibawa WAN di dalam tasnya. Dia ditangkap dari bus yang ditumpanginya.

Warga Dusun Peutua Lateh, Desa Tanjong Glumpang, Kabupaten Aceh Utara, Aceh itu mengaku nekat menjadi kurir karena tuntutan ekonomi. Dia membawa sabu itu dari Malaysia. Sehari-hari, WAN bekerja di sebuah tempat pencucian mobil di Malaysia.

Saat diintrogasi, pemuda itu mengaku disuruh oleh Cek Di, warga Malaysia untuk membawa sabu tersebut ke Kota Medan.

3. Polisi masih melakukan penyelidikan terkait bandar

Terhimpit Ekonomi, Laki-laki asal Aceh Nekat Gotong Sabu 1 Kg ke MedanIlustrasi sabu-sabu. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Sabu itu diduga dibawa WAN dari Malaysia atas suruhan Cek Di. Sabu tersebut diambil dari Telok Panglima Garang Selangor, Malaysia berdasar petunjuk seorang lainnya bernama Cek Mat.

“Lalu Cek Mat menyuruh Wan menerima narkotika oleh orang suruhannya," ujar Hadi.

Hadi menambahkan, pihaknya saat ini masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan tersangka. "Cek Di dan Cek Mat masih dalam pengejaran," pungkasnya.

Baca Juga: 215 Orang Terciduk Razia di Binjai, Dari Pelajar hingga Pasangan Mesum

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya