Sudah 7 Bulan, Kasus Ayah Cabuli Anak di Sergai Belum Terungkap

Polisi kesulitan informasi keberadaan pelaku

Serdangbedagai, IDN Times – Kasus tindakan asusila ayah terhadap anak kandung yang berusia 6 tahun di Kabupaten Serdangbedagai, Sumatra Utara menjadi sorotan. Kasus yang dilaporkan ibu korban pada Mei 2021 lalu, belum terungkap sampai saat ini. Pelaku yang berinisial H (34) masih bisa menghirup udara bebas.

Kasus ini juga berdengung di media sosial. Ibu korban berkeluh kesah terhadap lambannya penanganan kasus. Hingga Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) juga menyampaikan desakan kepada polisi agar segera menangkap pelakunya.

"Jika kasus pencabulan ini sudah tujuh bulan, tapi pelaku belum juga tertangkap. Polres Sergai harus segera bertindak. Jangan terkesan di mata masyarakat tidak ada langkah penanganan yang serius atas kasus asusila itu," kata Ketua LPAI Seto Mulyadi, dilansir ANTARA, Selasa (7/12/2021).

1. Polisi didesak transparan dalam penanganan kasus

Sudah 7 Bulan, Kasus Ayah Cabuli Anak di Sergai Belum TerungkapIlustrasi Garis Polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Tujuh bulan sudah korban dan ibunya menanti keadilan. Kak Seto –sapaan akrabnya—mendorong polisi di Sergai juga berkoordinasi lintas wilayah. Sehingga keberadaan pelaku semakin cepat diketahui.

Selain itu, Polres Sergai diminta terbuka apa yang menjadi kendala hingga kini pelaku belum tertangkap.

"Masyarakat dan keluarga korban juga ingin tahu sejauh mana proses penanganannya. Sesuai dengan petunjuk bapak Kapolri jajaran diharapkan mengedepankan prediktif, responsibilitas, transparasi, dan berkeadilan (Presisi). Artinya, visi dan misi orang nomor satu di Kepolisian Republik Indonesia itu betul-betul dilaksanakan oleh Polres Sergai," tegas Seto.

Baca Juga: Angka Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api di Sumut Masih Tinggi

2. Polisi klaim pengejaran pelaku terus dilakukan

Sudah 7 Bulan, Kasus Ayah Cabuli Anak di Sergai Belum TerungkapIlutrasi DPO. IDN TImes/M Shakti

Terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sergai Ajun Komisaris Made Yoga Mahendra mengatakan, pihaknya sampai saat ini masih memroses kasus itu. Pihaknya juga sudah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Terduga pelaku duah tidak terlihat lagi di kampungnya,” ungkap Made, Rabu (8/12/2021).

Informasi soal pelaku menjadi hambatan polisi melakukan pengungkapan kasus. Pihaknya terus menggali berbagai informasi yang ada. Baik dari pihak keluarga dan teman-teman pelaku.

“Kita sudah berusahan sekuat tenaga. Mudah-mudahan berhasil kita tangkap,” ungkap Made.

3. Ibu korban curhat di media sosial soal kasus yang membuat anaknya menjadi korban

Sudah 7 Bulan, Kasus Ayah Cabuli Anak di Sergai Belum TerungkapIlustrasi pelecehan seksual (IDN Times/Mardya Shakti)

Kasus ini viral di lini masa media sosial. H diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak perempuannya. Kasus ini setelah MAS (27) ibu korban bertanya langsung kepada anaknya.

H merupakan mantan suami MAS. Lewat unggahan di media sosial, MAS bercerita soal hubungannya dengan H. MAS dan H sudah bercerai sejak 2019 lalu. H juga diduga lepas tanggung jawab. Dia tidak menafkahi anaknya.

Oktober 2020, MAS pergi merantau ke Kota Medan untuk memenuhi kebutuhan anaknya. Di saat itulah tindakan asusila diduga dilakukan H kepada anaknya. Karena saat MAS pulang dari perantauan, anaknya selalu mengeluh kesakitan pada areal kemaluannya. Keluhan itu pun disampaikan berulang kali.

Hingga anaknya mengaku telah digauli oleh ayahnya. Namun selama ini dia takut bercerita karena diancam dibunuh. MAS juga menampilkan foto terduga pelaku dalam unggahannya. Dia meminta agar masyarakat juga menangkap H jika menemukannya.

Curhatan MAS diunggah kembali oleh salah satu akun twitter. Hingga netizen memberikan dukungan dan mendesak kepolisian untuk mengungkap kasus.  

Baca Juga: 3 Ton Jeruk Untuk Jokowi, Cara Warga Sindir Kinerja Bupati Karo

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya