Suami Stroke Dihajar Sampai Kritis, Istri Serahkan Diri ke Polisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Deli Serdang, IDN Times - Perempuan 51 tahun berinisial YR menyerahkan diri ke Polsek Deli Tua. Dia mengaku sudah menganiaya IS, 56 yang merupakan suaminya sendiri.
Teganya, IS dianiaya sampai kritis. Padahal dia dalam keadaan lumpuh karena serangan stroke.
1. Sang istri tega menganiaya karena kerap dimarahi
Sang istri mengaku nekat menganiaya suaminya karena sering dimarahi. Akhirnya dia melampiaskan kekesalannya dengan menganiaya.
Pelaku mengaku memukuli suami dengan besi dan balok. Penganiayaan itu dilakukan YR di kediaman mereka di Kecamatan Delitua, Deli Serdang, Minggu (23/2). Setelah menganiaya dia kemudian menyerahkan diri ke polisi.
Baca Juga: Hendak Hadiri ke Pernikahan Cucu, Nenek 88 Tahun Ditemukan Tewas
2. Korban ditemukan tergeletak di dalam rumah dan berteriak minta tolong
Kanit Reskrim Polsek Delitua Iptu Idem Sitepu membenarkan peristiwa Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
“Usai mendengar keterangan pelaku, personil Polsek Delitua langsung menuju lokasi alamat pelaku dan korban di Jalan Sejarah depan Mesjid Al-Ikhlas , Delitua . Dan benar, saat di tiba lokasi, petugas mendengar suara korban berteriak minta tolong dari dalam rumah," sebut Idem.
3. Korban langsung dilarikan ke rumah sakit, ada luka memar di sekujur tubuh
Polisi langsung mendobrak rumah. Korban tergeletak di lantai kamarnya. Di sekujur tubuhnya terdapat luka-luka lebam. “Personil kita dibantu warga langsung membawa korban ke rumah sakit dan mengamankan barang bukti yang berhasil dikumpulkan di lokasi," ucap Idem.
"Saat ini tersangka masih diperiksa dan akan dijerat dengan UU KDRT," pungkas Idem Sitepu.
Baca Juga: Truk Timpa Odong-odong, Polisi Periksa Sopir yang Menewaskan Bocah