Seleksi KPID Sumut Dinilai Janggal, Ombudsman Temukan Maladministrasi

James tak rincikan secara detail pelanggaran administrasi

Medan, IDN Times - Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) temukan adanya maladministrasi dalam proses seleksi Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut.

Hal tersebut disampaikan oleh Asisten Pemeriksaan Ombudsman Sumut James Marihot Panggabean saat dikonfirmasi, Rabu (23/3/2022). "Ada maladministrasi," kata James.

1. James tak merincikan secara detail soal pelanggaran administrasi tersbut

Seleksi KPID Sumut Dinilai Janggal, Ombudsman Temukan MaladministrasiPeserta seleksi KPID Sumut keberatan dengan sikap Ketua Komisi A DPRD Sumut (Dok.IDN Times/istimewa)

Namun begitu, James tidak merincikan secara detail soal pelanggaran administarsi itu. Dia menyebutkan belum bisa membuka ke publik, karena Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) belum diterima terlapor.

"Terkait proses seleksi KPID, spesifiknya belum bisa kami buka, sebelum diterima terlapor," ujarnya.

Baca Juga: Polemik Seleksi KPID Sumut, Ketua Komisi A Dilaporkan ke BKD

2. Ombudsman Sumut telah menjadwalkan penyerahan LAHP kepada Ketua DPRD Sumut, Ketua Komisi A dan Ketua Timsel

Seleksi KPID Sumut Dinilai Janggal, Ombudsman Temukan MaladministrasiPeserta seleksi KPID Sumut laporkan Ketua Komisi A DPRD Sumut ke Badan Kehormatan Dewan (BKD) (Dok.IDN Times/istimewa)

James menyebutkan, Ombudsman Sumut telah menjadwalkan penyerahan LAHP itu. Penyerahan LAHP itu akan diserahkan kepada Ketua DPRD Sumut, Ketua Komisi A dan Ketua Tim Seleksi (Timsel).

"Besok (Kamis) jam 10 pagi, kepada Ketua DPRD dan ketua Komisi, kepada Ketua tim seleksi hari Jumat jam 10 pagi," tukasnya.

3. Kuasa Hukum 8 Calon Komsioner KPID 2021-2024 Ranto Sibarani merespon positif hasil pemeriksaan Ombudsman

Seleksi KPID Sumut Dinilai Janggal, Ombudsman Temukan MaladministrasiPeserta seleksi KPID Sumut keberatan dengan sikap Ketua Komisi A DPRD Sumut (Dok.IDN Times/istimewa)

Dihubungi terpisah, Kuasa Hukum 8 Calon Komsioner KPID 2021-2024 Ranto Sibarani merespons positif hasil pemeriksaan Ombudsman.

"Kita yakin LHP Ombudsman terutama terkait soal SK Perpanjangan KPID 2016-2019 itu ditindaklanjuti serius oleh DPRD dan Pemprov Sumut. Pak Gubernur pasti meresponsnya. kita yakin itu. Somasi ke beliau kan soal administrasi, bukan pribadi, dan itu dilayangkan oleh 8 orang. Jadi meskipun sembari berkelakar beliau menjawabnya, kita yakin beliau serius soal ini. Pak Edy kan orangnya santai dan humoris. Makanya kita respek dan sayang sama Ayah Edy," pungkasnya.

Baca Juga: Hasil Seleksi KPID Sumut Diprotes Peserta, Dianggap Penuh Kecurangan

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya