Rp1,67 M Raib di Pemprov Sumut, Gubernur Edy: Sudah Pasti Janggal  

Kata Edy kasusnya sedang didalami inspektorat

Medan, IDN Times - Terhitung sudah sepekan kasus raibnya, Rp1,67 miliar milik Pemprov Sumut. Gubernur Edy Rahmayadi juga kembali berkomentar soal uang raib itu.

Kasus itu pun kini tengah didalami kepolisian. Namun polisi belum mau membeberkan bagaimana kronologis versi mereka. Sedangkan dari pihak internal, pihaknya menurunkan Inspektorat untuk mendalami kasus.

1. Edy Rahmayadi sebut kasus uang hilang murni kecerobohan

Rp1,67 M Raib di Pemprov Sumut, Gubernur Edy: Sudah Pasti Janggal  IDN Times/Prayugo Utomo

Edy menjelaskan jika kasus uang hilang itu murni kecerobohan. Bukan musibah.

Karena Edy pun heran kenapa uang Rp1,6 miliar lebih nekat ditinggalkan di dalam mobil.

“Hilang itu adalah kecerobohan, uang 1,6 M itu diambil tunai. Padahal sebagian ada empat orang yang ditransfer ke rekening. Tapi sisanya 1,6 sekian diambil dimasukkan ke dalam mobil dan dia melakukan salat itu adalah perbuatan yang ceroboh,” ungkap Edy, Senin (16/9).

Baca Juga: Uang Pemprov Sumut Raib, Anggota DPRD: Alasannya Gak Masuk Akal

2. Edy juga pastikan ada kejanggalan dalam kronologi hilangnya uang

Rp1,67 M Raib di Pemprov Sumut, Gubernur Edy: Sudah Pasti Janggal  IDN Times/ Mela Hapsari

Saat ditanyai soal kejanggalan kronologi, Edy pun membenarkannya. Sebelumnya Anggota DPRD Sumut 2014-2019 dari PDI Perjuangan juga menilai hal yang sama. Kata dia kronologi yang disampaikan Bagian Humas Sumut tidak masuk akal.

“Sudah pasti janggal lah, kenapa dana sekian kok diambil tunai ditaruh di mobil. Dan sebegitu cerobohnya lah orang itu ditinggalnya sampai berjam di dalam mobil. Kan besar itu 1,6 M,” tukasnya.

3. Sudah enam saksi diperiksa polisi terkait kasus uang hilang

Rp1,67 M Raib di Pemprov Sumut, Gubernur Edy: Sudah Pasti Janggal  IDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Kepolisian pun terus menyelidiki kasus itu. Kabarnya sudah enam orang saksi yang diperiksa dalam kasus itu.

Sampai saat ini sudah 6 orang saksi kita periksa terkait hilangnya uang milik Pemprov Sumut senilai miliaran rupiah itu," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira, Sabtu (14/9).

Diberitakan sebelumnya, uang tunai sejumlah Rp1.672.985.500 miliar hilang dari dalam mobil Avanza BK 1875 ZC yang diparkirkan di pelataran kantor Gubernur Senin lalu. Uang itu disebut untuk honor kegiatan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Uang tersebut diambil dari Bank Sumut oleh Pembantu Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Muhammad Aldi Budianto bersama tenaga honorer Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Indrawan Ginting.

Setelah sampai di Kantor Gubernur, keduanya masuk dan meninggalkan mobil di parkiran. Setelah keluar, uang itu sudah raib.

Baca Juga: Polisi Heran Pengambilan Uang Pemprov Sumut Rp1,67 M Tanpa Pengawalan

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya