Ribuan Batang Kayu Bakau Ilegal Gagal Menyebrang ke Malaysia

Menyusutnya hutan mangrove bisa picu bencana

Pekanbaru, IDN Times – Penyelundupan kayu bakau masih menjadi polemik di Sumatra. Teranyar, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Riau menggagalkan penyelundupan ribuan batang kayu bakau dari Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau menuju Malaysia.

Penindakan terhadap penyelundup dilakukan pada Kamis (4/2/2021) dini hari. Kapal penyelundup KM Berkat Meranti GT.32 dicegat tim patroli di Perairan Selat Panjang.

"Tim yang melihat kapal mencurigakan langsung mendekati kapal dan melakukan pemeriksaan. Setelah diperiksa kapal tersebut membawa 5.700 batang kayu teki dengan tidak menggunakan pemberitahuan pabean," ungkap Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan DJBC Riau Agung Saptono dilansir ANTARA, Selasa (9/2/2021).

1. Dua orang diduga penyelundup kayu bakau ditangkap

Ribuan Batang Kayu Bakau Ilegal Gagal Menyebrang ke Malaysia[Ilustrasi] Hutan Mangrove di kawasan Lubuk Kertang, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Kayu bakau atau kayu teki masuk dalam kategori larangan dan pembatasan (Lartas). Namun perambahan masih banyak terjadi di lapangan. Apalagi para pelaku juga tergiur dengan keuntungan yang besar.

Dari penindakan yang dilakukan, Bea Cukai menangkap dua pelaku. Mereka berinisial K dan KT. Mereka adalah warga Kecamatan Selat Panjang, Kabupaten Kepulauan Meranti.

Baca Juga: Kisah UMKM Perajin Kayu Bertahan di Tengah Pandemik COVID-19

2. Kayu akan dibawa ke Batulahat, Malaysia

Ribuan Batang Kayu Bakau Ilegal Gagal Menyebrang ke Malaysia[Ilustrasi] Hutan Mangrove di kawasan Lubuk Kertang, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Dari kterangan pelaku, kayu tersebut rencananya akan dibawa ke Batulahat Malaysia.

"Pelaku dan barang bukti tersebut kemudian dibawa ke KPPBC TMP C Bengkalis. Tim masih melakukan penyelidikan terhadap pengungkapan ini," jelas Agung.

Selian mengamankan kapal serta 5.700 batang kayu teki ilegal, petugas juga mengamankan empat lembar pasport, satu bendera Malaysia serta sejumlah kelengkapan kapal lainnya.

3. Perambahan hutan bakau bisa berbuah bencana

Ribuan Batang Kayu Bakau Ilegal Gagal Menyebrang ke Malaysia[Ilustrasi] Hutan Mangrove di kawasan Lubuk Kertang, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Hutan bakau atau mangrove merupakan kawasan penyokong ekosistem. Sehingga keberadaannya dilindungi. Wacana moratorium pun terus mencuat belakangan. Mengingat konservasi kawasan bakau yang harus segera dilakukan untuk meminimalisir kerusakan yang selama ini terjadi.

Untuk diketahui, kerusakan kawasan hutan mangrove bisa menyebabkan bencana. Salah satunya abrasi pantai yang menyebabkan semakin berkurangnya daratan. Jika mangrove habis, maka tidak ada lagi yang menahan hempasan ombak laut ke daratan.

Mangrove juga merupakan kawasan ekosistem bagi begitu banyak biota laut, seperti ikan, kepiting dan udang. Kerusakan mangrove akan membuat masyrakat nelayan di pesisir akan semakin sengsara.

Baca Juga: Komplotan Penculik Anak Diringkus, Motifnya Utang Piutang

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya