Rano Karno Ditangkap, Ugal-ugalan di Kualanamu Diduga karena Narkoba
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Deli Serdang, IDN Times – Petugas Avsec dan polisi menangkap seorang laki-laki karena dugaan kasus narkoba di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, Rabu (7/10/2020). Laki-laki itu bernama Rano Karno, warga Jalan Pukat I Junction, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.
Tentu saja bukan Rano Karno pemeran si Doel. Petugas menangkap laki-laki 21 tahun itu di areal parkir Terminal A Kedatangan Bandara Kualanamu.
1. Awalnya pelaku ugal-ugalan di areal Kualanamu
Penangkapan ini berawal saat petugas parkir melihat mobil Wuling Alamaz putih dengan nomor polisi BK 1853 VS melaju kencang. Dia juga mengemudikan mobil secara ugal-ugalan menuju areal parkir Kualanamu.
Petugas kemudian mendatangi pelaku di depan kantin untuk menegurnya. Kemudian pelaku marah-marah dan menantang petugas. Petugas curiga, karena Rano Karno marah. Dia diduga dalam pengaruh narkoba.
Baca Juga: Baru Sembuh COVID-19, Pejabat Aceh Tenggara Tertangkap Pesta Narkoba
2. Pelaku menyimpan sabu-sabu di dalam dashboard
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan di dalam mobil pelaku. Petugas kemudian menemukan plastik klip berisi sabu-sabu seberat 3 gram. Pelaku pun diamankan ke dalam gedung Avsec.
Di dalam mobilnya juga ditemukan 2 jarum suntik. Dia diamankan ke Mapolda Sumut guna proses penyelidikan dan pemeriksaan.
3. Polisi tengah melakukan pengembangan untuk kasus ini
Saat ini polisi sudah menahan pelaku di Polda Sumut. Direktorat Narkoba Polda Sumut Kombes Roberta Da Costa saat dikonfirmasi wartawan membenarkan tersangka Rano Karno masih dalam pemeriksaan.
“Ya, saat ini tersangka sudah di Polda. Petugas masih melakukan pemeriksaan dan akan melakukan pengembangan mengungkapkan asal narkoba milik tersangka,” terangnya
Baca Juga: 2 Kurir Sabu Suruhan Napi Tanjung Gusta Ditangkap di Bandara Kualanamu