COVID-19 Sumut Masih Tinggi, PPKM Diperpanjang hingga 28 Februari

Total kasus COVID-19 di Sumut mencapai 29.999 pasien

Medan, IDN Times – Peningkatan kasus harian COVID-19 di Sumatra Utara masih terbilang signifikan. Setiap harinya masih ada penambahan ratusan kasus baru.

Rendahnya kesadaran untuk menjalankan protokol kesehatan menjadi salah satu faktor. Begitu juga dengan pengawasan di lapangan yang masih terbilang longgar.

1. Gubernur Edy Rahmayadi terbitkan kebijakan perpanjang PPKM

COVID-19 Sumut Masih Tinggi, PPKM Diperpanjang hingga 28 FebruariIlustrasi Vaksin. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masayarakat (PPKM) sudah dilakukan di Sumatra. Namun, kebijakan ini dianggap belum mampu menekan angka kasus.

Pun begitu, Pemprov Sumut kembali memperpanjang PPKM. Kebijakan itu tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Nomor 188.54/3/INST/2021.

“Instruksi Gubernur ini berlaku sejak 15 Februari hingga 28 Februari 2021,” ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut Irman Oemar yang juga Koordinator Informasi Satgas Penanganan COVID-19 Sumut.

Baca Juga: Bikin Merinding, Ini 6 Upaya Pembunuhan Terhadap Presiden Soekarno

2. Peningkatan kasus COVID-19 semakin masif

COVID-19 Sumut Masih Tinggi, PPKM Diperpanjang hingga 28 FebruariProses pemakaman salah satu jenazah COVID-19 di TPU Pondok Ranggon pada Selasa (16/9/2020). IDN Times/Aldila Muharma-Fiqih Damarjati

Dalam keterangan tertulis Pemprov Sumut, peningkatan kasus baru masih saja terjadi dengan signifikan. Tercatat, ada penambahan 134 kasus pada tanggal 15 Februari 2021, meningkat 8 kasus dibanding hari sebelumnya. Bila dirata-ratakan selama 14 hari terakhir (2-15 Februari) penambahan kasus COVID-19 Sumut sebesar 145,5. Ini membuat total kasus COVID-19 di Sumut mencapai 29.999 kasus.

“Sampai tanggal 8 Februari 2021 angka kematian masih di atas rata-rata nasional yaitu 3,6 persen dan positivity rate 7,1 persen. Karena itu kita putuskan untuk memperpanjang pembatasan kegiatan masyarakat agar COVID-19 ini bisa kita kendalikan,” kata Irman.

Meski tingkat kematian lebih tinggi dari nasional, Pemprov Sumut mengklaim jika tingkat kesembuhan di Sumut juga cukup tinggi. Angka kesembuhan sebesar 85,9 persen atau 19.750 kasus per tanggal 15 Februari. Bila dirata-ratakan dalam 14 hari terakhir (2-15 Februari) total ada 113 kasus kesembuhan di Sumut.

3. Perkantoran diminta kembali lakukan WFH 50 persen karyawannya

COVID-19 Sumut Masih Tinggi, PPKM Diperpanjang hingga 28 FebruariIlustrasi Work From Home (IDN Times/Arief Rahmat)

Dalam instruksi gubernur itu, menyaratkan perkantoran atau tempat kerja harus melakukan bekerja dari rumah (Work From Home) sebesar 50 persen dari total karyawan. Namun, untuk sektor esensial seperti kebutuhan pokok, kesehatan, bahan pangan dan minuman, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, perbankan, sistem pembayaran, pasar modal, logistik, perhotelan, konstruksi, pelayanan dasar, utilitas publik, dan industri objek vital nasional tetap beroperasi 100% dengan pengaturan jam operasional.

Begitu juga dengan usaha restoran (penyedia makanan/minuman) harus mengurangi kapasitasnya hingga 50 persen. Sedangkan untuk jam operasional seperti mall, kafe, kuliner malam hanya diperbolehkan hingga pukul 21:00 WIB dan untuk hiburan malam sampai pukul 22.00 WIB.

Tempat-tempat ibadah masih diperbolehkan berkegiatan dengan syarat mematuhi protokol kesehatan. Sedangkan untuk kegiatan sosial dan kegiatan keagamaan hanya diperbolehkan 50 persen dari kapasitas maksimal.

“Kita harus melakukan ini untuk kebaikan kita bersama. Kita juga sekarang memperkuat 3T (test, tracking, dan treatment), termasuk meningkatkan ruang ICU, isolasi. Ini juga harus dilakukan setiap daerah di Sumut. Optimalkan kembali Posko Satgas COVID-19 di tingkat kabupaten/kota sampai RT/RW dan desa,” jelasnya.

Untuk memastikan ini berjalan, Pemprov Sumut menurunkan tim yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP ke tengah-tengah masyarakat. Irman berharap kedisiplinan masyarakat dan upaya pemerintah menangani COVID-19 semakin tinggi.

“Kita harus disiplin menerapkan protokol kesehatan, gunakan masker, cuci tangan pakai sabun, jaga jarak, hindari kerumunan, dan kurangi mobilitas, saat ini itu yang paling baik untuk mencegah penyebaran COVID-19. Saya juga berharap pemerintah daerah termasuk provinsi semakin kuat upayanya mencegah dan menangani penyebaran COVID-19,” pungkasnya.

Baca Juga: Ini Keutamaan dan Manfaat Tawakal dalam Kehidupan Sehari-hari

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya