Polres Tapsel Pastikan Isu Warga Pelihara Begu Ganjang Tidak Benar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tapanuli Selatan, IDN Times – Isu santet dan begu ganjang (makhluk halus) membuat warga menyerang danmerusak rumah milik AN (70) di Desa Sisoma, Kecamatan Tano Tambangan Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatra Urara, Sabtu (4/3/2023). AN dan keluarganya terpaksa kabur dari rumah untuk menghindari amukan warga.
Polisi menyelidiki kasus itu. Kepala Kepolisian Resor Tapanuli Selatan AKBP Imam Zamroni mengklarifikasi isu yang berkembang di tengah masyarakat.
“Tidak benar. Terkait begu ganjang dari hasil pemeriksaan saksi-saksi perusakan rumah tidak ada mengarah ke hal tersebut,” kata Imam, Selasa (7/3/2023).
1. Isu begu ganjang dan santet berkembang setelah ada perselisihan
Kata Imam, isu santet dan begu ganjang itu berhembus setelah keluarga AN berselisih dengan keluarga AH, warga setempat.
Perselisihan itu dipicu oleh aliran air persawahan di antara keduanya. Lalu, AH menuding AN memelihara begu ganjang.
“Masalahnya antara pelaku dan korban terjadi perselisihan aliran air persawahan kedua pihak,” ucap Imam.
Baca Juga: Seorang Warga di Tapsel Dituding Santet dan Pelihara Begu Ganjang
2. Keluarga korban dinilai tidak ikut mengelola air dengan baik
Saat itu, istri korban berupaya menutup parit. Dia tidak terima karena air dari rumah AH masuk ke pekarangannya.
“Yang mana terkait masalah sumber air. Di mana pihak korban tidak mau ikut berperan dengan baik dalam pengelolaan sumber air untuk persawahan dan perkebunan warga desa,” pungkas Imam.
Anak AH sempat bertemu dengan istri korban yang baru pulang dari kebun. RH saat itu mengajak istri korban untuk pulang bersama dan memboncengnya menggunakan sepeda motor. Lalu, sore harinya RH yang membonceng istri korban jatuh sakit. RH mengeluarkan darah dari hidung serta telinga dan berobat ke puskesmas
Setelahnya AH mengatakan kalau anaknya telah diguna-guna oleh AN. Kemudian, isu dukun santet itu menyebar dan sejumlah warga merusak serta melempari rumah AN.
3. Upaya mediasi dilakukan
Kata Imam, saat ini AN masih berada di rumah saudaanya. Karena rumahnya masih rusak setelah dilempari batu.
“Pihak korban menghendaki ada proses mediasi untuk ganti rugi terlebih dahulu,” jelasnya.
Polisi pun masih menyelidiki terkait perkara perusakan yang dilakukan sejumlah warga terhadap rumah milik AN. Kata Imam, pihaknya juga telah memeriksa sejumlah saksi.
“Sedang kami tangani oleh penyidik. Kami yang saat ini sedang berproses pemeriksaan para saksi dan para pihak yang beperkara,” pungkasnya.
Baca Juga: Prof Hamdani: Respon Wabup Tapsel Soal SILPA Rp300 M Sudah Tepat