Polisi Ringkus 4 Bandit Pencuri Brankas dan ATM Antarprovinsi

Satu orang lagi berhasil kabur

Medan, IDN Times – Polisi berhasil mengungkap kasus perampokan brankas dan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) antarprovinsi. Mereka juga sudah beraksi di sejumlah daerah di Sumatra Utara.

Ada empat dari lima orang yang diringkus. Dua di antaranya disergap di Provinsi Sumatra Selatan.

Tersangka yang telah diringkus masing-masing: THS (50), warga Jalan Panambean, Desa Naga Huta, Panambean, Simalungun; TOS alias R (48), warga Jalan Nusa Indah Ujung Gang Pendidikan 1, Desa Mariendal I, Patumbak, Deli Serdang; MP (45), warga Lahan Garapan Selambo Gang Mauliate, Deli Serdang; dan TWS (38), warga Jalan Pendidikan 1 Gang Petualangan, Desa Mariendal 2, Patumbak, Deli Serdang.

1. Polisi memburu pelaku hingga ke Sumsel

Polisi Ringkus 4 Bandit Pencuri Brankas dan ATM AntarprovinsiIlustrasi ATM Centre (IDN Times/Mardya Shakti)

Kasubdit III/Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kompol Taryono Raharja menjelaskan jika tersangka THS dan MP ditangkap di Lubuk Linggau, Sumsel, Selasa 6 Oktober 2020 dan keesokan harinya.

“Mereka ditangkap saat menjalankan rencana perampokan salah satu ATM Bank BRI di Bengkulu,” kata Taryono, Kamis (15/10/2020).

Sebelumnya, kompolotan bandit ini diburu setelah merampok Koperasi CU Rapasurma di Jalan Lintas Sumatera Km 110, Desa Pematang Panjang, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, Senin 21 September 2020. Mereka beraksi dengan mematikan bohlam yang menerangi halaman depan kantor.

Mereka kemudian memukul dan menyekap sekuriti sebelum membawa kabur uang tunai Rp520.371.000.

Baca Juga: Jadi Tersangka, Rumah Aktivis KAMI di Medan Digeledah Polisi

2. Para pelaku sempat berencana merampok lagi di Bengkulu

Polisi Ringkus 4 Bandit Pencuri Brankas dan ATM AntarprovinsiIlustrasi Pencuri (IDN Times/Mardya Shakti)

Dua minggu polisi melakukan penyelidikan. Kemudian mereka mendapat informasi, jika perampokan di Batubara dilakukan oleh residivis yang beraksi lintas provinsi.

Mereka juga mendapat petunjuk bahwa terduga pelaku juga akan bergabung dengan komplotan serupa di Sumsel untuk melakukan pencurian brankas ATM di Bengkulu. Polda Sumut mengirim Tim Jatanras ke Sumsel. Mereka berhasil menyergap THS saat bersembunyi di rumah keluarga temannya di Lubuk Linggau, Selasa 6 Oktober 2020 sekitar pukul 19.00 WIB. Setelah diinterogasi dia mengakui perbuatannya.

Dari THS didapat informasi bahwa seorang rekannya sedang dalam perjalanan dari Medan menuju Lubuk Linggau. Dia disebut membawa peralatan yang akan digunakan dalam perampokan ATM Bank BRI di Bengkulu.

3. Satu tersangka berhasil kabur, lainnya ditembak

Polisi Ringkus 4 Bandit Pencuri Brankas dan ATM AntarprovinsiIlustrasi Maling (IDN Times/Mardya Shakti)

Tim kemudian bergerak ke Muara Rumpit, Rabu 7 Oktober 2020 dinihari. Mereka kemudian menangkap tersangka MP. Dia mengaku terlibat perampokan bersama THS. Polisi terus mengembangkan kasus. TOS dan TWS ditangkap di kediaman masing-masing, Jumat 9 Oktober 2020. Namun seorang tersangka lain berinisial JB melarikan diri saat disergap. Keempat tersangka yang ditangkap kemudian ditembak di bagian kaki.

"Saat pengembangan untuk memburu keberadaan JB, mereka mencoba menyerang petugas, sehingga kami langsung memberikan tindakan tegas dan terukur," tegas Taryono.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, komplotan ini juga mengakui telah melakukan perampokan di kantor BPR Jalan Pantai Labu, Kecamatan Beringin Deli Serdang, Rabu 9 September 2020 dan membongkar brankas berisi uang Rp150 juga. Komplotan ini juga beraksi di Koperasi Kredit CU Makmur Indrapura, Batubara pada Sabtu 19 September 2020 dan membawa kabur Rp6,9 juta beserta dokumen lainnya.

Dari komplotan ini petugas mengamankan sejumlah barang bukti. Mereka menyita mobil Daihatsu Xenia merah maroon BK 1911 ABB, uang tunai Rp1 juta,  sebilah pisau, tabung gas las, selang las, kepala las, regulator gas, gunting pemotong besi, martil besar, linggis, pahat besi, obeng besar, kapak, besi, dan sepasang baju dinas sekuriti.

"Dalam beraksi, para tersangka menjalankan peran berbeda-beda. Ada sebagai sopir, eksekutor dan pemantau," pungkasnya.

Baca Juga: Dikaitkan dengan Demo, 4 Anggota KAMI Medan Ditetapkan Jadi Tersangka 

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya