Polisi Minta Uang Modus Tilang Masih Ditahan di Polrestabes Medan

Pelaku sempat diamuk massa karena dikira polisi gadungan

Medan, IDN Times - Polisi telah mengamankan seorang oknum polisi yang berinisial Bripka P, atas kasusnya yang diduga meminta uang dengan modus menilang seorang pengendara sepeda motor. Saat ini pelaku telah ditahan sementara di Mako Polrestabes Medan.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Riko Sunarko mengatakan bahwa, oknum polisi tersebut bertugas di SPKT Polsek Deli Tua.

Propam Polrestabes Medan, telah memeriksa secara maraton.

Pelaku pun langsung dibawa dan diamankan ke Propam Polrestabes Medan, saat ini ia ditahan sementara di tempat khusus di Mako Polrestabes Medan.

"Semalam langsung kita amankan, dan kita tempatkan di tempat khusus. Dari semalam maraton sampai pagi tadi kita periksa yang bersangkutan, kita sudah terima laporan dari Kasi Propam," jelas Riko.

Baca Juga: Biar Gak Kena Tilang, 6 Tips Aman Membawa Barang dengan Sepeda Motor

1. Jika pemeriksaan ada unsur pidana maka akan diproses hukum selanjutnya

Polisi Minta Uang Modus Tilang Masih Ditahan di Polrestabes MedanIDN Times/Arief Rahmat

Riko menambahkan jika dalam pemeriksaan terhadap Bripka P memiliki unsur pidana atas perbuatannya. Maka, akan diserahkan dari Propam Polrestabes Medan ke Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan untuk diproses hukum selanjutnya.

"Kita sudah perintahkan kalau memang sudah memenuhi unsur pidana. Malam ini, kita adakan gelar si propam dengan satu Reskrim dan memang memenuhi unsur pidana akan kita arahkan ke proses pidana," ucap Riko.

2. Kronologisnya, oknum polisi yang merupakan pelaku ini minta uang ke pengendara dengan modus tilang

Polisi Minta Uang Modus Tilang Masih Ditahan di Polrestabes MedanPolisi saat mengecek posisi oknum polisi yang melompat dari atas Fly Over Jamin Ginting (Dok.IDN Times/istimewa)

Sebelumnya, dalam kronologi kejadian ini seorang oknum polisi berinsial Bripka P diamuk massa di jalan dr Mansyur, Kota Medan. Hal ini dikarenakan, ia diduga meminta uang kepada pengendara sepeda motor yang tidak lengkap membawa surat-surat kenderaan bermotor saat melintas di lokasi kejadian.

Berdasarkan data saat berada dilokasi kejadian. Bripka P merupakan oknum polisi bertugas di SPKT Polsek Deli Tua. Saat itu, ia melintas di lokasi kejadian dan menyetop seorang prempuan mengendari sepeda motor dan meminta menunjukkan surat-surat kenderaan.

"Dimintanya STNK sama SIM, perempuan itu gak lengkap gitu, jadi dia ketakutan gitu," ucap salah seorang warga sekitar Ridwan (29) kepada wartawan di lokasi kejadian.

Namun, Ridwan mengungkapkan warga sekitar mendengar oknum polisi meminta uang kepada wanita tersebut. Kemudian, warga sekitar mendatangi Bripka P itu.

"Pas diminta tunjukan KTA, dia ketakutan gitu, terus mau kabur naik sepeda motor Yamaha N-Max warna biru tua," jelas Ridwan.

3. Pelaku sempat diamuk massa karena dikira polisi gadungan

Polisi Minta Uang Modus Tilang Masih Ditahan di Polrestabes MedanKapolrestabes Medan Riko Sunarko (Dok. Istimewa)

Warga yang ramai mengumpul di lokasi kejadian, mengira Bripka P' Polisi Gadungan'. Warga tanpa ada yang komandoi langsung menghajar oknum polisi tersebut.

"Gas aja itu, polisi gadungan buat resah saja. Sudah sering dia minta uang berkedok tilang. Bikin malu aja kau," teriak salah seorang warga.

Baca Juga: Buat 16 Pelanggaran, Oknum Polisi di Langkat akan Dipecat Tidak Hormat

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya