Polemik Dana Desa Siluman, Ombudsman Telusuri Indikasi di Nias Barat

Desa Kapokapo tidak berpenghuni lagi karena Tsunami 2004

Nias Barat, IDN Times – Polemik keberadaan Desa Siluman alias fiktif penerima dana desa tengah hangat diperbincangkan. Di Sumatera Utara indikasi ini pun kuat adanya.

Hal itu terungkap dari hasil penelusuran Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Sumut. Mereka menemukan indikasi  penerima dana Desa Siluman di Kabupaten Nias Barat.

1. Lokasi desa siluman ada di pulau kecil

Polemik Dana Desa Siluman, Ombudsman Telusuri Indikasi di Nias BaratIDN Times/Daruwaskita

ORI Sumut melakukan penelusuran mendalam atas indikasi itu. Mereka harus menyeberang ke Pulau Bawa di Nias Barat berjarak 1,5 jam dari Desa Sirombu di Kecamatan Sirombu. Desa fiktif itu dinamai Kapokapo.

Kepala Kantor Perwakilan ORI Sumut Abyadi Siregar menjelaskan, indikasi awal desa siluman itu berkat laporan masyarakat. Sehingga pihaknya langsung melakukan penelusuran. Warga Desa Sirombu keberatan dengan pembangunan fasilitas gedung olahraga di desa mereka. Keberatan itu lantaran, dokumen gedung olahraga itu tercatat sebagai fasilitas Desa Kapokapo.

"Atas laporan ini kami melakukan penelusuran dengan memeriksa surat izin mendirikan bangunan (IMB) fasilitas olah raga tersebut. Hasilnya diketahui IMB nya terbit atas munculnya surat rekomendasi dari Sekda Nias Barat no 050/2601 tertanggal 6 Agustus 2018 yang intinya merekomendasikan kepada pemerintah Desa Kapokapo untuk membangun fasilitas olah raga di Desa Sirombu," kata Abyadi, Minggu (10/11).

Baca Juga: Kisah Asmara Pierre Tendean, Bersemi di Medan Berakhir di Lubang Buaya

2. Pemkab Nias tidak kooperatif saat dikonfirmasi

Polemik Dana Desa Siluman, Ombudsman Telusuri Indikasi di Nias BaratFoto : Yonas Yewen

Fasilitas olahraga itu, sambung Abyadi, dibangun dengan surat izin dari Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) No. 067/0046/VIII/IMB/PM-PTSP/2018 tanggal 6 agustus 2018. “Sehingga warga di sana protes,” tukasnya.

Pihak ORI Sumut sudah berulang kali melakukan upaya klarifikasi kepada Pemkab Nias Barat. Namun tampaknya pihak Nias Barat enggan merespon dengan baik.

"Kami sudah mengundang untuk hadir namun tidak ditanggapi, kami meminta jawaban tertulis juga tidak direspon. Bahkan kami sudah ke Nias Barat ke kantornya namun dia tidak bersedia bertemu. Kami ke sana 14 Desember 2018 lalu," ungkapnya.

3. Desa Kapokapo sudah tidak berpenghuni lagi karena Tsunami 2004

Polemik Dana Desa Siluman, Ombudsman Telusuri Indikasi di Nias BaratFoto : IDN TIMES, Yonas Yewen

Hasil penelusuran ORI Sumut juga menunjukkan jika Desa Kapokapo sudah tidak lagi berpenghuni. Desa itu sudah ditinggalkan sejak bencana Tsunami 2004 silam.

"Jadi yang ada di Desa Kapokapo itu tinggal kebun kelapa, kalaupun ada orang itu hanya menjaga kebun mereka," tambahnya.

Ombudsman berharap pihak berwajib dapat menindaklanjuti dugaan ini. Sebab, tidak tertutup kemungkinan ada desa lain yang mengalami nasib yang sama namun tetap menerima dana desa dari pemerintah.

"Bisa saja ada desa lain yang seperti itu kan. Kucuran dana desa tetap mengalir namun dinikmati oleh oknum-oknum pejabat,” pungkasnya.

Baca Juga: Babak 8 Besar Dimulai, 5 Hal Positif dari PSMS Kontra Persik Kediri

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya