Pilkada di Tengah Corona, BIN Soroti Soal Partisipasi Pemilih Sumut

Penyelenggara pastikan protokol kesehatan dijalankan

Medan, IDN Times – Meski masih berada di tengah pandemik COVID-19, Pemilihan Kepala Daerah di Sumatera Utara tetap dilangsungkan. Rencananya, Pilkada serentak akan dilakukan pada 9 Desember mendatang.

Ada 23 dari 33 kabupaten/kota yang akan menggelar pilkada di Sumatera Utara. Penyelenggaran Pilkada akan dilakukan dengan prosedur ketat menyesuaikan dengan protokol pencegahan COVID-19.

Sebanyak 23 kabupaten/kota yang akan melakukan Pilkada serentak adalah Kota Binjai, Medan, Pematangsiantar, Tanjungbalai, Sibolga, Gunungsitoli, Kabupaten Serdang Bedagai, Simalungun, Asahan, Karo, Pakpak Bharat, Labuhan Batu, Labuhanbatu Utara, Labuhanbatu Selatan, Samosir, Humbahas, Mandailing Natal, Tapanuli Selatan, Nias, Nias Utara, Nias Barat, Nias Selatan. Hingga 24 Juni 2020, mayoritas daerah-daerah tersebut telah terpapar Covid-19, hanya 6 daerah yang masih tergolong zona hijau

1. Penyelenggara harus memakai APD lengkap

Pilkada di Tengah Corona, BIN Soroti Soal Partisipasi Pemilih SumutPekerja logistik Pemilu 2019 memperhatikan surat suara Pileg 2019 sebelum dilipat dan didistribusikan ke TPS (IDN Times/Prayugo Utomo)

Dalam keterangan resminya, Kepala Dinas Kesehatan Pemprov Sumut Alwi Mujahit mengatakan, para petugas KPU dan Bawaslu di TPS harus dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD). Juga dilakukan rapid test kepada petugas KPU untuk memastikan mereka tidak terpapar COVID-19

“Itu perlu dan sudah disampaikan KPU, Bawaslu dan petugas keamanan kalau mereka harus dilengkapi APD dan juga dilakukan rapid test. Selain itu, di TPS juga harus dilengkapi dengan tempat menyuci tangan, hand sanitizer, thermo gun, penerapan physical distancing dan semua harus pakai masker. Melalui diskusi kami dengan KPU, Pemda yang menyelenggarakan Pemilu menyediakan fasilitas tersebut,” kata Alwi, Kamis (25/6).

Baca Juga: Direstui AHY, Demokrat Usung Asner-Susanti Maju Pilkada Siantar 2020

2. KPU Sumut rampungkan rekapitulasi DPT

Pilkada di Tengah Corona, BIN Soroti Soal Partisipasi Pemilih SumutSeorang pekerja tengah merampungkan pengerjaan kotak suara Pemilu 2019 di Gudang eks Bandara Polonia, Medan (IDN Times/Prayugo Utomo)

Hingga saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut masih dalam tahapan penyusunan daftar pemilih di tingkat kabupaten/kota. Tahapan ini berlangsung dari 15 Juni hingga 14 Juli 2020.

Menurut keterangan Ketua KPU Sumut Herdensi Adnin, rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat provinsi akan selesai 18 Oktober 2020. “Kita memulai tahapan-tahapan menuju Pilkada lanjutan dan sekarang sedang dalam tahap penyusunan daftar pemilih kabupaten/kota. Nanti, di bulan Oktober kita akan rekapitulasi DPT tingkat provinsi. 6 Desember Panitia Pemungutan Suara (PPS) selesai mengumumkan DPT di masing-masing daerah,” kata Herdensi.

3. BIN prediksi ada penurunan partisipasi pemilih

Pilkada di Tengah Corona, BIN Soroti Soal Partisipasi Pemilih Sumut[Ilustrasi] Anggota Pertuni saat Pemilu Presiden 2019 lalu (IDN Times/Prayugo Utomo)

Sementara itu, Kepala BIN Sumut Brigjen Ruruh Setyawibawa mengatakan yang perlu diwanti-wanti KPU, Pemda dan seluruh stakeholder adalah partisipasi pemilih. Menurutnya, dengan kondisi pandemik seperti saat ini ada kemungkinan partisipasi masyarakat menurun.

“Mudah-mudahan saya salah, tetapi prediksi kami ada penurunan partisipasi pemilih bila penyebaran COVID-19 di Sumut masih masif. Ini yang perlu kita perhatikan bersama. Bila tingkat kepercayaan masyarakat meningkat kepada pemerintah dengan menurunnya kasus COVID-19 mungkin penurunan partisipasi pemilih tidak terjadi dan kita harap itu tidak terjadi,” pungkasnya.

Baca Juga: [BREAKING] Japorman Mundur, Djarot Jadi Plt Ketua PDIP Sumut

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya