Persiapan New Normal, Pegawai di Atas 45 Tahun di USU Boleh WFH

Setiap fakultas harus punya fasilitas pencegahan COVID-19

Medan, IDN Times – Universitas Sumatera Utara terus memastikan persiapan kampus jelang penerapan new normal atau kenormalan baru yang masih dalam pembahasan. Rektor USU Prof Runtung Sitepu mengecek ketersediaan fasilitas pendukung untuk mencegah COVID-19 di masing-masing fakultas.

Kesiapan fasilitas menjadi fokus utama peninjauan. Supaya fakultas bisa menjalankan protokol kesehatan, sehingga memberikan proteksi kesehatan yang memadai bagi setiap pegawai, pimpinan dan dosen dalam menjalankan pekerjaannya serta dalam memberikan pelayanan baik kepada sivitas akademika maupun kepada masyarakat.

1. Setiap fakultas harus memiliki fasilitas pendukung protokol kesehatan

Persiapan New Normal, Pegawai di Atas 45 Tahun di USU Boleh WFHIlustrasi cuci tangan. pexels.com/Polina Tankilevitch

Runtung mengatakan, setiap fakultas yang ada di USU harus memiliki fasilitas pendukung. Antara lain tersedianya tempat cuci tangan, hand sanitizer, thermo gun, masker, face shield dan flyer/rambu-rambu new normal.

Pengaturan jarak diberlakukan bagi kursi dan meja kerja, kursi dan meja rapat, dan sarana lain yang difungsikan untuk berkomunikasi antar pekerja maupun untuk layanan publik.

“Bagi fakultas dan lembaga yang masih belum lengkap fasilitasnya, diharapkan untuk segera melengkapinya. Sementara untuk fakultas dan lembaga yang sudah lengkap sarananya agar dapat melaksanakan protokol COVID-19 dengan baik dan benar,” kata Runtung, Jumat (5/6).

Baca Juga: Pemkab Samosir Akan Usir Wisatawan Sebelum New Normal Diberlakukan

2. Aktivitas perkuliahan masih dilakukan secara online

Persiapan New Normal, Pegawai di Atas 45 Tahun di USU Boleh WFHIlustrasi kuliah daring. Pexels/Julia M Cameron

Kata Runtung, setiap fakultas harus membentuk tim pemantauan COVID-19 yang akan bekerja untuk memantau efektivitas kinerja pegawai dan memantau kesehatan pegawai selama berlakunya new normal. Selain itu juga memastikan protokol kesehatan yang dilakukan sudah memenuhi standar.

Sementara itu, proses belajar mengajar sampai saat ini masih dilakukan secara jarak jauh. Mereka masih menunggu kondisi lebih kondusif.

3. Pegawai yang boleh ke kantor hanya yang berusia di bawah 45 tahun

Persiapan New Normal, Pegawai di Atas 45 Tahun di USU Boleh WFHUniversitas Sumatera Utara (Dok Humas USU)

Dalam kenormalan baru, pegawai yang boleh bekerja dari kantor dibatasi untuk yang berusia di atas 45 tahun. Mereka boleh tetap bekerja dari rumah (work from home).

Sementara, untuk pegawai di bawah 45 tahun akan dilakukan sistem shift atau penggiliran.

“Kami juga sangat mengharapkan kerjasama dari seluruh masyarakat, khususnya civitas akademika USU, untuk mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Jangan sepele. Jagalah jarak baik sebelum bekerja, saat bekerja dan sesudahnya,” pungkasnya.

Baca Juga: Tangkal COVID-19, Peneliti USU Bikin Inovasi Masker Rendaman Kalsium

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya