Perdagangan Ilegal, Ribuan Burung Tanpa Dokumen Gagal Terbang ke Jawa

Sebagian besar mati di dalam kotak

Deli Serdang, IDN Times – Perdagangan ilegal burung dari Sumatera Utara berhasil digagalkan oleh petugas gabungan, Senin (15/8). Ribuan ekor burung yang dikemas ke dalam 4 kotak besar berhasil disita saat akan diterbangkan dari Bandara Kualanamu, Deli Serdang.

Pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan petugas di area kargo Bandara Kualanamu, Senin (15/6). Ada 4 kotak kayu besar yang dicurigai berisi satwa tanpa dokumen.

1. Setelah diperiksa, ternyata burung-burung tersebut tidak dilengkapi dokumen resmi

Perdagangan Ilegal, Ribuan Burung Tanpa Dokumen Gagal Terbang ke JawaBurung tanpa dokumen resmi berhasil digagalkan saat akan diterbangkan dari Bandara Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara, Senin (15/6) (dok BBKSDA Sumut)

Petugas gabungan dari Kualanamu dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumut kemudian memeriksa kelengkapan dokumen satwa tersebut.

“Satwa yang dikirim tanpa dilengkapi dengan dokumen Surat Angkut Tumbuhan/Satwa Dalam Negeri (SATS-DN), sehingga dilakukan pemeriksaan terhadap barang tersebut. Dari hasil pemeriksaan didapat, bahwa benar barang tersebut merupakan satwa yang akan dikirim melalui Bandara Kuala Namu,” ujar Kepala BBKSDA Sumut Hotmauli Sianturi, Rabu (17/6).

Baca Juga: 4 Napi Asimilasi Kompak Menjambret, Otak Pelaku Ditembak Mati Polisi

2. Barang bukti langsung disita BBKSDA Sumut

Perdagangan Ilegal, Ribuan Burung Tanpa Dokumen Gagal Terbang ke JawaBurung tanpa dokumen resmi berhasil digagalkan saat akan diterbangkan dari Bandara Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara, Senin (15/6) (dok BBKSDA Sumut)

Petugas BBKSDA Sumut langsung menindaklanjuti temuan itu. Mereka langsung menyita satwa tanpa dokumen tersebut.

Totalnya terdiri dari 1.700 ekor burung Ciblek atau Perenjak Jawa dan 600 ekor Gelatik Batu. Burung-burung ini rencananya akan dikirim ke Yogyakarta. Setelah dibongkar, lebih dari 800 ekor burung sudah mati.

3. Burung yang masih hidup dilepasliarkan di TWA Sibolangit, pelaku perdagangan ilegal dalam penyelidikan

Perdagangan Ilegal, Ribuan Burung Tanpa Dokumen Gagal Terbang ke JawaBurung sitaan yang masih hidup dilepasliarkan di TWA Sibolangit (Dok BBKSDA Sumut)

Hotmauli mengatakan, jika satwa yang masih hidup langsung dibawa ke Tawam Wisata Alam (TWA) Sibolangit, Deli Serdang. Burung-burung itu langsung dilepasliarkan di sana.

“Untuk pelaku masih dalam penyelidikan. Kita juga bekerjasama dengan BKSDA DKI Jakarta dan Yogyakarta terkait proses hukum pengiriman burung tanpa dokumen SATS-DN dari KNIA ke Bandara Halim Perdanakusuma dan Bandara Adi Sucipto Yogyakarta,” pungkasnya.

Baca Juga: Sekolah di Sumut Membandel, Bikin Acara Perpisahan di Tengah COVID-19

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya