Penghuni Rutan Sipirok Kabur, 2 Dari 7 Sudah Ditangkap

Ada 5 lainnya yang masih diburu

Tapanuli Selatan, IDN Times  - Perburuan penghuni Rumah Tahanan Klas IIB Sipirok, Tapanuli Selatan , Sumatra Utara mulai membuahkan hasil. Dua dari tujuh penghuni rutan yang kabur ditangkap polisi, Selasa (8/11/2022).

Rutan tersebut kebobolan, Senin (7/11/2022) dinihari. Para penghuni rutan itu berhasil kabur setelah menjebol dinding sel yang mereka tempati. Dari 16 penghuni sel, ada sembilan lagi yang tidak kabur dari lubang yang berhasil dijebol. Mereka diperkirakan kabur antara pukul 03.40 WIB – 04.10 WIB. PAra tahanan memanfaatan kondisi dinding rutan yang sudah lapuk.

1. Satu tahanan ditangkap saat menunggu angkutan

Penghuni Rutan Sipirok Kabur, 2 Dari 7 Sudah DitangkapPelaku penyelundup 40 Kg sabu-sabu berhasil diringkus BNN dalam rangkaian operasi di Aceh dan Medan. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Tahanan yang pertama ditangkap adalah Pian Nasution. Laki l- laki warga Desa Janji Manaon, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan itu ditangkap saat sedang menunggu angkutan umum di Jalan Lintas Sumatra, Aek Latong, Desa Marsada, Sipirok.

Tahanan kasus narkoba itu, mengalami luka di leher akibat tersayat kawat berduri ketika melarikan diri dari penjara.

“Ia ditangkap personil kita, Polsek Sipirok dan Rutan Kelas IIB Sipirok,” ujar Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni, Selasa petang.

2. Tahanan kedua ditangkap dipinggir sungai

Penghuni Rutan Sipirok Kabur, 2 Dari 7 Sudah DitangkapIlustrasi napi di penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Napi kedua yang ditangkap bernama M. Hatta Harahap, warga Kelurahan Bagan Timur, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.

Pria berusia 44 tahun ini ditangkap di pinggir anak sungai kawasan kebun masyarakat Lingkungan Pinang Nabaris, Kelurahan Pasar Sipirok.

Adapun jarak Rutan Kelas IIB Sipirok dengan lokasi penangkapan kedua Napi ini diperkirakan sekitar 20 kilometer.

“Saat ini kedua Napi yang berhasil diamankan kembali itu telah diserahkan ke Rutan Kelas IIB Sipirok. Petugas gabungan masih terus mencari lima orang Napi lainnya,” ungkap Imam.

Sampai saat ini perburuan tahanan yang kabur terus dilanjutkan. Pihaknya meminta para tahanan menyerahkan diri. Polisi juga sudah melakukan penyekatan di batas-batas daerah.

3. Pihak Lapas selidiki dugaan kelalaian petugas

Penghuni Rutan Sipirok Kabur, 2 Dari 7 Sudah DitangkapIlustrasi penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Sumut Erwedi Supriyatno mengatakan pihaknya tengah melakukan penyelidikan interanal.

“Kita telusuri apakah ada kelalaian, kesengajaan kan bisa saja terjadi. Apakah ada bantuan dari pihak luar, ini akan kita investigasi,” ujarnya.

Berikut identitas 5 tahanan Rutan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan yang masih melarikan diri:

1. Jonri Batubara warga Desa Aek Badak Jae, Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapsel, melanggar Pasal 114 Narkotika (status tahanan).

2. Muhammad Ramadan warga Desa Sidadi II, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapsel, melanggar Pasal 363 KUHP (status tahanan).

3. Syamsul Harahap warga Kelurahan Napa, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapsel melanggar Pasal 114 Narkotika (status tahanan).

4. Enda Muda Lubis warga Kelurahan Pintu Padang 1, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapsel, melanggar Pasal 114 Narkotika (status narapidana vonis 5 tahun 6 bulan).

5. Mara Hakim Dalimunthe warga Desa Sidadi II, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapsel (status tahanan).

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya