Penghapusan Tenaga Honorer 2023, Pemprov Sumut akan Rekrut PPPK

Tenaga honorer tak tertampung PPPK diarahkan outsourcing

Medan, IDN Times - Pemerintah resmi mengeluarkan edaran khusus tentang penghapusan tenaga honorer. Ketentuan tersebut, tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 yang diteken Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Sumut, Faisal Nasution mengatakan pihaknya sudah menerima surat edaran tersebut. Dalam surat tersebut, penghapusan tenaga honorer akan dilakukan pada 28 November 2023 mendatang.

"Kita sudah menerima surat dari Menpan RB terkait dengan Status Pegawai dibawah Pemerintahan Daerah," ucap Faisal saat dikonfirmasi awak media, pada Kamis (16/6/2022).

1. Sesuai Surat Edaran, Pemprov Sumut lakukan penataan pegawai non ASN

Penghapusan Tenaga Honorer 2023, Pemprov Sumut akan Rekrut PPPKIlustrasi guru honorer. Antara/Irfan Anshori

Atas surat edaran tersebut, Faisal mengungkapkan Pemprov Sumut, sesuai dengan surat itu melakukan penataan pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak 5410 non-ASN itu, dengan perincian non-ASN sebanyak 3705 orang dan tenaga outsourcing 1705 orang.

"Penataan itu, melihat sesuai dengan kualifikasi mendorong untuk non PNS mengikuti seleksi CPNS dan PPPK," sebut Faisal.

Untuk tahun ini, Faisal mengungkapkan Pemprov Sumut membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPP) dengan kouta 1.000 orang.

"Kita tahun ini, ada penerimaan PPPK untuk tenaga guru sebanyak 900 orang dan selebihnya, tenaga kesehatan dan penyuluhan pertanian. Kita dorong lah, tenaga honorer itu, mengikuti PPK sesuai dengan kualifikasi," jelas Faisal.

Baca Juga: Peringati Hari Lingkungan Hidup, Edy Ajak Jaga Ekosistem Laut

2. Pemprov Sumut akan melakukan pemetaan tahun depan

Penghapusan Tenaga Honorer 2023, Pemprov Sumut akan Rekrut PPPKRadar Banyumas

Kemudian, Faisal mengatakan pihaknya akan melakukan pemetaan tahun depan untuk kembali mengajukan rekrutmen untuk tenaga administrasi. Namun, ia menjelaskan melihat kemampuan dan disesuaikan dengan keuangan daerah.

"Tahun lalu, bisa hanya 1.000 dan tahun kita akan lihat dan konsultasikan ke pak Sekda," kata Faisal.

Saat ini, Faisal mengatakan pihaknya masih menunggu jadwal pasti dari panitia seleksi (pansel) dari pemerintah pusat. 

"Jadi kita menunggu ini kapan panselnya melaksanakan teknikal meeting untuk pengadaan PPPK di lingkungan Pemprovsu kita ajukan 1000," tutur Faisal.

3. Tenaga honorer tak tertampung PPPK akan diarahkan ke outsourcing melalui pihak ketiga

Penghapusan Tenaga Honorer 2023, Pemprov Sumut akan Rekrut PPPKkaltimtoday.co

Sementara itu, Faisal menjelaskan untuk tenaga honorer yang tidak tertampung pada PPPK sesuai dengan kouta dan melalui seleksi akan diarahkan menjadi outsourcing melalui pihak ketiga. 

"Nanti diarahkan kesana semua (outsourcing). Tentu diamatkan dalam peraturan memberikan kepastian kepada pegawai non PNS. Artinya, masuk ke outsourcing, di perusahaan. Jadi, sistem pengupahan tunduk dengan Undang-undang ketenagakerjaan," kata Faisal.

Baca Juga: Bocah 8 Tahun Meninggal Usai Tenggelam di Sungai Aek Doras Sibolga 

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya