Gara-gara Tabrak Ambulans, 3 Pemuda Gagal Aniaya dan Culik Temannya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tanjung Balai, IDN Times – Evin Edward berhasil selamat dari upaya penyekapan dan penganiayaan dari tiga orang pemuda. Para pelakunya adalah temannya sendiri.
Penyekapan itu dilakukan para pelaku di Kelurahan Selat Tanjung Medan Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara, Selasa (23/6) lalu. Korban dibawa di dalam mobil setelah dianiaya.
1. Awalnya pelaku dianiaya di rumah pelaku
Kasubag Humas Polres Tanjung Balai Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan peristiwa terjadi, Selasa (23/6) sekira pukul 17.00 WIB. Korban dan tersangka saling mengenal.
Pelaku MI memanggil korban ke rumahnya. Kemudian tersangka MI, K dan N mengajak korban Evin menggunakan mobil ke Jalan Pandan Lingkungan III Kelurahan Selat Tanjung Medan.
“Sesampai di TKP korban dianiaya kemudian mata korban ditutup dengan lakban,” ujar Dahlan, Kamis (2/7)
Baca Juga: Massa Madina Blokir Jalan Lagi, Tuntut Pembebasan 3 Orang yang Ditahan
2. Mobil pelaku kemudian menabrak ambulans
Korban kemudian dibawa menggunakan mobil menuju Jalan Asahan. Namun dalam perjalanan mobil menabrak ambulana yang sedang melintas.
“Pada saat itu lah korban berteriak minta tolong kemudian diselamatkan oleh personel Polsek Pulau Raja dan membawa korban ke Polres Tanjung Balai. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka berat pada wajah pada kepala dan badan korban,”ujar Dahlan.
3. Polisi kemudian menangkap ketiga pelaku
Korban kemudian membuat laporan. Polisi melakukan penyelidikan. Polisi kemudian menangkap pelaku KI pada Rabu (1/7).
“Kemudian pada pukul 18.00 WIB polisi menangkap pelaku MI dan AN di depan kantor BNN Asahan, kemudian keduanya di amankan dan diboyong ke Mako Polres tanjung balai guna penyidikan lanjut,” ujar Dahlan.
Polisi juga tengah menyelidiki motif penganiayaan terhadap korban yang dilakukan oleh temannya sendiri.
Dalam penangkapan juga turut diamankan barang bukti berupa 1 Buah Batako, 1 Gulung Lakban, 4 baju bercak darah milik pelaku dan 1 dompet milik korban.
Baca Juga: Simpan AK-47, Residivis Pembunuhan Masuk Bui Lagi