Pemprov Sumut Terapkan Pelarangan Mudik Aglomerasi, Warga Bingung

Larangan mudik lokal Mebidangro berlaku hingga 17 Mei 2021

Medan, IDN Times – Pemerintah Provinsi Sumatra Utara resmi melarang mudik aglomerasi atau kawasan tertentu. Ketentuan ini mengikuti instruksi dari pemerintah pusat.

Aturan ini berlaku sejak tanggal 6-17 Mei 2021. Gubernur Edy Rahmayadi pun kembali menegaskan aturan itu.

1. Sebelumnya, mudik di Mebidangro diperbolehkan

Pemprov Sumut Terapkan Pelarangan Mudik Aglomerasi, Warga BingungGubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi. (Humas Sumut/Veri Ardian)

Sebelumnya, pemerintah Sumut memperbolehkan mudik aglomerasi. Untuk di Sumut, mudik diperbolehkan di kawasan Medan-Binjai-Deliserdang-Karo (Mebidangro). Namun karena aturan dari pusat, mudik antar kabupaten tersebut dilarang.

Edy mengimbau masyarakat merayakat lebaran di tempat tinggal masing-masing. Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan kecanggihan alat komunikasi untuk bersilaturahmi dengan keluarga.

"Nggak ada. Nggak ada lagi mudik-mudik," ujar Edy Rahmayadi, di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Jumat (7/5/2021).

Baca Juga: Jangan Mudik saat Pandemik! Ada 73 Posko Siaga di Perbatasan Sumut

2. Edy yakin larangan mudik tekan angka penularan COVID-19

Pemprov Sumut Terapkan Pelarangan Mudik Aglomerasi, Warga BingungIlustrasi seorang pasien COVID-19. (ANTARA FOTO/REUTERS/Marko Djurica)

Sama seperti sebelumnya, pelarangan mudik di kawasan Mebidangro ini juga bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Sumut.

"Supaya semua tercover, penanganan covid-19," sebutnya.

3. Warga bingung dengan kebijakan pemerintah yang terkesan tidak konsisten

Pemprov Sumut Terapkan Pelarangan Mudik Aglomerasi, Warga BingungIlustrasi Roadtrip (Mudik) (IDN Times/Mardya Shakti)

Kebijakan yang dibuat pemerintah justru semakin membuat bingung. Mudik antar kabupaten yang awalnya dibolehkan dan kini dilarang menuai pro kontra di tengah masyarakat.

Dini, warga Deliserdang, kaget dengan aturan itu. Dia mengatakan, pemerintah terkesan tidak konsisten.

“Saya mau ke Medan. Tapi ini sudah tidak boleh. Sebenarnya seperti apa ini kebijakannya. Kita sebagai masyarakat semakin bingung,” ujar Dini.

Baca Juga: Mudik dalam Mebidangro Boleh, Kapolres Binjai Ingatkan Disiplin Prokes

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya