Orangutan di Rumah Dinas Bupati Taput Dilepas Tanpa Dampingan BBKSDA
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tapanuli Utara, IDN Times – Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan membenarkan soal keberadaan satu individu Orangutan yang ada rumah dinasnya. Kata dia,Orangutan itu diserahkan oleh warga sekitar dua sampai tiga bulan lalu.
Kata Nikson selama ini pihaknya merawat Orangutan tersebut. Keberadaan Orangutan di rumah dinas bupati menjadi perbincangan hangat di kalangan pegiat lingkungan. Karena Orangutan merupakan satwa langka yang dilindungi undang-undang.
“Niat kita merawat,” ungkap Nikson, Kamis (30/1) petang.
Baca Juga: Sempat Dipasarkan di Sosmed, 2 Bayi Orangutan Berhasil Diselamatkan
1. Nikson sebut sempat berkoordinasi dengan BBKSDA
Belum diketahui pasti, spesies Orangutan apa yang dipelihara di rumah dinas. Namun dari sejumlah gambar yang beredar, kondisi Orangutan masih anakan.
Setelah menjadi perbincangan publik, Nikson yang mengaku sedang berada di luar kota memerintahkan Sekretaris Daerah Taput untuk berkoordinasi dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumut.
Pertemuan dilakukan akhir pekan lalu. Namun saat itu pihak BBKSDA tidak langsung melakukan evakuasi.
2. Orangutan dievakuasi ‘diam-diam’ tanpa dampingan BBKSDA Sumut
Nikson mengatakan jika Orangutan itu sudah dilepasliarkan oleh stafnya. Padahal harusnya, Orangutan itu harusnya direhabilitasi terlebih dulu sebelum dilepasliarkan. Bahkan pelepasliaran itu tanpa didampingi pihak BBKSDA Sumut ayang sebelumnya sudah bertemu dengan Sekda.
“Mereka (BBKSDA) datang, dan bilang ke Sekda dua hari lagi kami datang pak. Nah rupanya kelamaan nunggu kali staf yang jaga rumah dinas. Jadi dibalikkan ke hutan,” ungkap Nikson, Kamis (30/1).
“Mungkin kesalahan staf kita tadi. Dan memang BBKSDA nya, ditelepon datang gak langsung action. Dan gak koordinasi juga dengan staf yang jaga rumah dinas,” ujarnya.
3. BKSDA masih bungkam, padahal pelepasliaran tanpa rehabilitasi berpotensi fatal
Pihak BBKSDA hingga kini belum memberikan keterangan resmi. Kepala BBKSDA Sumut Hotmauli Sianturi yang dihubungi via pesan Whatsapp dan sambungan telepon juga belum merespon.
Ketua Yayasan Orangutan Sumatera Lestari-Orangutan Information Centre (YOSL-OIC) Panut Hadisiswoyo memberikan komentar pedas atas dugaan pelepasliaran itu. Kata dia harusnya, Orangutan harus melewati tahap rehabilitasi sebelum dilepasliarkan.
Kata Panut, bisa saja Orangutan yang dilepasliarkan tanpa rehabilitasi bisa membawa penyakit. Itu yang paling dianggap membahayakan populasi liar.
“Kalau itu dilepasliarkan tanpa proses rehabilitasi berpotensi membahayakan populasi liar. Karena jika Orangutan atau primata yang sudah diambil atau dipelihara butuh rehabilitasi. Karena ada aturan-aturan terkait pelepasliaran itu. Efeknya fatal bagi kelangsungan populasi,” pungkas Panut.
Baca Juga: Orangutan Selundupan Warga Rusia Tiba di Sumut, Direhab di Batu Mbelin