Orangutan di Rumah Bupati Taput Dilepasliarkan, BBKSDA Khawatir

Pelepasliaran kata BBKSDA karena ketidaktahuan

Medan, IDN Times – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara mengakui soal pelepasliaran Orangutan yang sempat dipelihara di Rumah Dinas Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan beberapa waktu lalu tanpa pendampingan mereka.

Kepala BBKSDA Sumut  Hotmauli Sianturi mengatakan, pihaknya sudah sempat datang ke sana. Namun sayangnya, Orangutan anakan itu sudah keburu dilepas oleh staf di Pemkab Taput di Hutan Dolok Parliaman, Dusun Huta Dame, Desa Parbubu I, Kecamatan Tarutung, Senin (27/1) malam.

Masih menjadi tanda tanya besar, kenapa tiba-tiba orangutan itu dilepasliarkan. Padahal, jika orangutan itu sampai membawa zoonosis bisa memberikan dampak buruk bagi ekosistem.

1. BBKSDA bingung kenapa Pemkab Taput nekat melepasliarkan orangutan itu

Orangutan di Rumah Bupati Taput Dilepasliarkan, BBKSDA Khawatir[ilustrasi] Sapto, Orangutan anakan yang berhasil dievakuasi oleh petugas Yayasan Orangutan Sumatera Lestari-Orangutan Information Centre (YOSL-OIC) dari pemukiman di kawasan Gampong Paya, Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Nanggroe Aceh Darussalam. Selasa (22/1/2019) lalu. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Hotmauli Sianturi mengatakan, jika pihaknya sudah datang ke sana untuk menjemput orangutan itu. Harusnya, sebelum pelepasliaran, orangutan itu benar-benar dalam keadaan baik .

“Misalnya sehat atau kuat baru kita rilis. Tapi entah bagaimana keputusan mereka, mereka merilis diam-diam. Dan kita sudah menyurati,” ungkap Hotmauli, Rabu (19/2).

Baca Juga: Bertualang Bertemu Orangutan, 10 Potret Memesona Wisata Bukit Lawang

2. Jika masyarakat melihat tanda-tanda orangutan harus melaporkan ke BBKSDA

Orangutan di Rumah Bupati Taput Dilepasliarkan, BBKSDA Khawatir[ilustrasi] Sapto, Orangutan anakan yang berhasil dievakuasi oleh petugas Yayasan Orangutan Sumatera Lestari-Orangutan Information Centre (YOSL-OIC) dari pemukiman di kawasan Gampong Paya, Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Nanggroe Aceh Darussalam. Selasa (22/1/2019) lalu. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Setelah dilepasliarkan secara diam-diam, pihak BBKSDA Sumut hanya bisa melakukan monitoring di lapangan. Mereka juga meminta masyarakat untuk memberikan informasi jika melihat tanda-tanda kemunculan orangutan.

“Kita doakan saja anak orangutan itu bisa survive di alam,” ungkapnya.

Hotamuli juga mengamini jika pelepasliaran itu berpotensi menjadi masalah baru. Namun dia enggan berkomentar lebih jauh. Hanya saja, pihaknya sudah menyurati Pemkab Taput supaya tindakan serupa tidak terulang.

3. BBKSDA Sumut sebut pelepasliaran tanpa dampingan mereka karena ketidaktahuan Pemkab tentang isu konservasi

Orangutan di Rumah Bupati Taput Dilepasliarkan, BBKSDA Khawatir[ilustrasi] Sapto, Orangutan anakan yang berhasil dievakuasi oleh petugas Yayasan Orangutan Sumatera Lestari-Orangutan Information Centre (YOSL-OIC) dari pemukiman di kawasan Gampong Paya, Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Nanggroe Aceh Darussalam. Selasa (22/1/2019) lalu. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Hotmauli pun berpendapat jika pelepasliaran itu dilakukan secara diam-diam lantaran ada ketidakpahaman terhadap isu konservasi.

“Bisa jadi karena ketidaktahuan mereka. Bisa saja. Teman teman bisa menilai, ternyata seperti apa sih pengetahuan khalayak, barang kali Pemda terhadap isu konservasi,” tukasnya.

Selama ini, sambung Hotmauli, pihaknya juga tidak mengetahui jika di rumah Dinas Bupati Taput terdapat satu individu orangutan. Bahkan pihak Pemkab juga tidak pernah melaporkan keberadaan orangutan itu.

Sebelumnya, Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan tidak mengelak saat ditanyai keberadaan Orangutan di rumah dinasnya. Kata Nikson, Orangutan itu diserahkan warga sekitar tiga bulan yang lalu.

Keberadaan Orangutan di rumah dinas bupati menjadi perbincangan hangat di kalangan pegiat lingkungan. Karena Orangutan merupakan satwa langka yang dilindungi undang-undang. “Niat kita merawat,” ujar Nikson, Kamis (30/1) lalu.

Ketua Yayasan Orangutan Sumatera Lestari-Orangutan Information Centre (YOSL-OIC) Panut Hadisiswoyo memberikan komentar pedas atas dugaan pelepasliaran itu. Kata dia harusnya, Orangutan harus melewati tahap rehabilitasi sebelum dilepasliarkan.

Kata Panut, bisa saja Orangutan yang dilepasliarkan tanpa rehabilitasi bisa membawa penyakit. Itu yang paling dianggap membahayakan populasi liar.

“Kalau itu dilepasliarkan tanpa proses rehabilitasi berpotensi membahayakan populasi liar. Karena jika Orangutan atau primata yang sudah diambil atau dipelihara butuh rehabilitasi. Karena ada aturan-aturan terkait pelepasliaran itu. Efeknya fatal bagi kelangsungan populasi,” pungkas Panut.

Baca Juga: Orangutan di Rumah Dinas Bupati Taput Dilepas Tanpa Dampingan BBKSDA

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya