Oknum Polwan di Medan Diduga Terlibat Percaloan Joki Calon Polisi

Polisi juga amankan sejumlah joki

Medan, IDN Times – Seorang oknum Polisi Wanita (Polwan) diduga terlibat dalam percaloan calon siswa (CASIS) Bintara Polri TA 2021 di Medan. Saat ini, oknum Polwan itu masih menjalani pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumatra Utara.

Oknum itu diketahu berinisial LA. Dia selama ini diketahui berdinas di salah satu Polres di Sumut.

1. Oknum Polwan diduga menjadi perantara para Joki

Oknum Polwan di Medan Diduga Terlibat Percaloan Joki Calon PolisiANTARA/ Rudi Mulya

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi membenarkan soal kejadian tersebut. Dia juga menjelaskan, oknum Polwan itu diduga menjadi perantara para joki kepada para peserta ujian.

“Ya, dugaannya dia adalah calonya joki. Bukan calo untuk memasukkan CASIS. Oknum Polwan ini jadi perantara para joki-joki itu,” ujar Hadi, Kamis (17/6/2021).

Baca Juga: Penyelundupan Narkoba, Polisi Sita 89 Kg Sabu Hingga Laras Panjang

2. Polisi juga mengamankan sejumlah joki

Oknum Polwan di Medan Diduga Terlibat Percaloan Joki Calon PolisiIlustrasi borgol (IDN Times/Arief Rahmat)

Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan mendalam. Kata Hadi, pihaknya juga mengamankan sejumlah orang yang diduga menjadi joki untuk ujian CASIS Bintara Polri.

Hadi juga mengatakan, pihaknya tak segan untuk menindak tegas oknum Polwan yang diduga terlibat.

“Yang jelas, jika sudah terbukti, akan kita berikan tindakan tegas,” ujar Hadi.

3. CASIS yang menggunakan jasa joki langsung didiskualifikasi

Oknum Polwan di Medan Diduga Terlibat Percaloan Joki Calon Polisipixabay.com/F1Digitals

Kabar yang beredar di lapangan, lebih dari 25 CASIS Bintara yang menggunakan jasa joki. Kasus ini terkuak berawal dari kecurigaan peserta ujian yang kemudian melaporkan kejadian itu kepada pengawas. Dari sini, polisi melakukan penyelidikan. Kemudian diketahui ada banyak CASIS yang menggunakan jasa joki.

Para peserta yang kedapatan menggunakan jasa joki langsung didiskualifikasi. Soal kronologi detil, Hadi belum memberitahunya.

“Kalau sudah jelas pemeriksaan dari Propam, kita akan sampaikan,” pungkasnya.

Baca Juga: Polisi Tangkap 2 Pengedar 9 Kg Sabu-sabu di Batubara

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya