Nekat Bakar Istrinya Karena Cemburu, Suami Ditembak Polisi

Istri mengalami luka bakar 70 persen

Medan, IDN Times – Suami yang nekat membakar istrinya karena cemburu ditangkap polisi pada Senin (1/2/2021). Karena kejadian itu, korban berinisial N (20) harus dirawat di rumah sakit setelah menderita luka bakar 70 persen di badannya.

Pelaku dicokok polisi ‎di kawasan Jalan Baru, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin 1 Febuari 2021.

1. Pelaku ditembak pada kedua kakinya

Nekat Bakar Istrinya Karena Cemburu, Suami Ditembak PolisiIlustrasi Kekerasan. (IDN Times/Sukma Shakti)

Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu Jhon Hartono Panjaitan menjelaskan, saat penangkapan itu pelaku mencoba melawan petugas. Sehingga petugas terpaksa melepaskan tindakan tegas terukur pada kedua kakinya.

‎"Tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan kedua kakinya lantaran melawan saat diamankan petugas,” katanya.

Baca Juga: Kaya Raya di Ikatan Cinta, Ini Rumah Asli Arya Saloka di Dunia Nyata

2. Suami istri itu sebelumnya terlibat cekcok karena saling tuduh selingkuh

Nekat Bakar Istrinya Karena Cemburu, Suami Ditembak PolisiIlustrasi kekerasan terhadap perempuan (IDN Times/Mardya Shakti)

Untuk diketahui, J sudah terlibat cekcok dengan istrinya. Mereka saling tuduh telah berbuat selingkuh. J menuduh istrinya selingkuh, begitu juga sebaliknya. J mengaku cemburu dengan sang istri yang disebut sudah memiliki laki-laki lain.

“Motifnya karena cemburu, istrinya dituduh selingkuh. Jadi intinya mereka cekcok. Langsung dibakar,” ungkap John.

3. Pelaku terancam hukuman 9 tahun penjara

Nekat Bakar Istrinya Karena Cemburu, Suami Ditembak PolisiIlustrasi Kekerasan dalam Rumah Tangga (IDN Times/Sukma Shakti)

N dan J sudah menjalin rumah tangga selama empat tahun. Mereka berdua belum dikaruniai buah hati dan sering terlibat cekcok.

Saat ini N tengah menjalani perawatan di RS Mitra Medika Tembung. Dia menderita luka bakar 70 persen. Pelaku terancam dijerat dengan Undang-undang nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

 “Ancamannya sembilan tahun penjara,” pungkasnya.

Baca Juga: Netizen Tuding Operasi Plastik, Winny Putri Lubis: Banyak yang Iri

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya