Narkoba Masif, Irjen Panca: Perlu Strategi Baru Pemberantasan

Rehibilitasi dinilai efektif

Medan, IDN Times – Saban hari, kasus narkoba masih saja menghiasi pemberitaan di Indonesia. Dari mulai skala besar, hingga hanya sekelas pengecer kecil.

Sumut menjadi salah satu provinsi, di mana kasus narkobanya cukup  masif. Perlu ada strategi baru dalam pemberantasannya.

Polda Sumut baru saja membakar 253 ribu gram sabu-sabu, 60.255 gram ganja, 33.183 butir ekstasi dan 19,96 gram biji ganja di Mapolda Sumut, Selasa (16/8/2022). Ini adalah hasil pengungkapan kasus selama empat bulan terakhir dengan 72 tersangka. Ironisnya, sebelum ini Polda Sumut juga memusnahkan 233.728,48 gram sabu-sabu, 31,34 gram ganja dan 6.384 ekstasi.

"Dalam kurun waktu 3-4 bulan jumlahnya fantastis, kali ini barang bukti sabu-sabu kalau dirupiahkan sekitar Rp253 miliar, angkanya sangat fantastis," kata Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Panjaitan.

1. Kapolda sentil strategi baru pemberantasan narkoba

Narkoba Masif, Irjen Panca: Perlu Strategi Baru PemberantasanPolda Sumut memusnahkan ratusan kilogram narkotika hasil pengungkapan selama tiga bulan terakhir, Selasa (16/5/2022). (Dok: Polda Sumut)

Panca juga menyentil soal pentingnya strategi baru dalam melakukan pemberantasan narkoba di  Sumut. Lantaran, jumlah kasusnya terus mengalami peningkatan. Hasil kajiannya juga menunjukkan, mayoritas tindak kriminalitas dipicu oleh narkoba.

"Selama jadi Kapolda sudah enam kali saya merilis kasus dengan jumlah barang bukti yang fantastis, harus ada strategi lain, karena penangkapan belum memberikan hasil yang signifikan dan dari pengamatan kami sumber tindakan kriminal di Sumut mayoritas dipicu penyalahgunaan Narkoba," kata Panca.

2. Penguatan rehabilitasi jadi langkah penting

Narkoba Masif, Irjen Panca: Perlu Strategi Baru Pemberantasanilustrasi strategi rehabilitasi disgrafia dengan musik (pexels.com/Anthony Shkraba)

Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Toga H Panjaitan mengatakan, salah satu langkah yang diambil untuk memberantas Narkoba di Sumut adalah dengan menguatkan rehabilitasi. Langkah ini, menurutnya bisa menurunkan kasus narkoba sebesar 60-80 persen.

"Kita akan bentuk tim terpadu korban penyalahgunaan narkoba di samping penambahan kapasitas tempat rehabilitas. Tahun depan, kasus Narkoba di Sumut akan turun drastis melihat keseriusan semua pihak dalam memberantas barang haram ini," katanya.

3. Pemprov Sumut upayakan membangun lokasi rehabilitasi

Narkoba Masif, Irjen Panca: Perlu Strategi Baru PemberantasanIlustrasi sabu-sabu. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Sementara itu, Gubernur Sumatra Utara  Edy Rahmayadi menjelaskan Prevalensi pengguna Narkoba di Sumut, sekitar 1,5 juta orang. Itu berarti sekitar 10 persen penduduk Sumut merupakan pengguna.

Ke depannya, Pemerintah Provinsi (Pemprov), Polda Sumut dan BNNP akan bekerja sama untuk terus memperkuat rehabilitasi korban penyalahgunaan Narkoba. "Kita akan upayakan penambahan tempat rehabilitasi kapasitas 500 orang, bekerja sama dengan para kepala daerah, Polda, BNN dan semua stakeholder. Ini kami anggap langkah yang tepat karena kita sudah sering sekali melakukan penangkapan-penangkapan besar tetapi pengguna tetap tinggi di Sumut," kata Edy Rahmayadi.

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya