Massa Madina Blokir Jalan Lagi, Tuntut Pembebasan 3 Orang yang Ditahan

Buntut unjuk rasa rusuh sebelumnya

Mandailing Natal, IDN Times – Aksi unjuk rasa kembali terjadi di Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, Kamis (2/7). Massa lagi-lagi memblokir Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) yang menghubungkan antara Sumatera Barat dan Sumatera Utara.

Hingga saat ini aksi masih berlangsung. Polisi juga tengah bersiaga di Mako Polres Madina.

1. Aksi unjuk rasa menuntut pembebasan tiga orang yang ditahan polisi

Massa Madina Blokir Jalan Lagi, Tuntut Pembebasan 3 Orang yang DitahanIlustrasi (IDN Times/Mia Amalia)

Informasi yang dihimpun, pemblokiran jalan ini dipicu penahanan tiga orang massa yang diduga terlibat dalam kerusuhan unjuk rasa pada Senin (29/6) lalu. Dalam unjuk rasa itu terjadi aksi pembakaran dua unit mobil dan sepeda motor. Salah satu mobil itu adalah kendaraan dinas Wakapolrestabes Mandailing Natal.

“Massa menuntut pembebasan terhadap tiga orang yang diamankan,” ujar Kepala Urusan Humas Polres Mandailing Natal Bripka Yogi Yanto, lewat sambungan telepon.

Baca Juga: Mobil Wakapolres Madina Dibakar, Polisi Buru Provokator Kerusuhan

2. Polisi belum mau beberkan peran tiga orang yang diamankan

Massa Madina Blokir Jalan Lagi, Tuntut Pembebasan 3 Orang yang DitahanMassa membakar mobil saat kericuhan di Kecamatan Panyabungan Utara, Mandailing Natal, Senin (29/6). (Istimewa)

Yogi pun masih enggan untuk menjabarkan apa saja peran tiga orang yang diamankan. Namun ketiganya diduga sebagai provokator dalam kerusuhan tersebut.

“Belum bisa kita pastikan, masih butuh proses,” ujar Yogi.

3. Sebelumnya warga berunjuk rasa untuk menuntut BLT COVID-19 dan mundurnya kepala desa

Massa Madina Blokir Jalan Lagi, Tuntut Pembebasan 3 Orang yang DitahanKericuhan di Panyabungan Utara, Madina (Dok.IDN Times/istimewa)

Dalam unjuk rasa sebelumnya, warga menuntut agar BLT COVID-19 tetap diterima dengan nominal Rp600 ribu. Namun perangkat desa dan perwakilan masyarakat sudah bersepakat untuk membagi rata BLT COVID-19 untuk tidak kurang dari 1.500 kepala keluarga. Sehingga setiap kepala keluarga hanya menerima hanya Rp200. Itu harus dilakukan karena dana desa unuk BLT tidak mencukupi. Keputusan membagi rata COVID-19 itu dibuat lewat musyawarah.

Polda Sumut pun tengah melakukan penyelidikan mendalam perisitiwa kerusuhan itu.“Saya akan lakukan, nanti tunggu saja waktunya. Karena setiap pelanggaran akan ada sanksinya,” ujar Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin, Rabu (1/7).

Sementara itu, Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi memaparkan, kerusuhan itu berawal dari pelemparan batu yang dilakukan oleh sekelompok massa ke arah petugas yang berjaga. Akibatnya, enam personel polisi terluka.

Padahal, sejak pagi aksi itu dimulai, polisi sudah melakukan upaya persuasif. Warga tetap menolak untuk membuka. Massa tetap mendesak agar tuntutan Kepala Desa mundur dari jabatannya ditepati. Hingga akhirnya kepala desa pun mundur dari jabatannya.

Upaya persuasif tetap dilakukan hingga menjelang petang. Namun masyarakat tetap menolak bubar. Saat itu juga terjadi aksi pelemparan batu dari arah massa.

Saat kejadian pelemparan batu itu, polisi tidak siap. Meskipun saat itu juga mereka langsung membentuk formasi. Mobil Wakapolres Madina pun jadi sasaran massa.

Baca Juga: Kericuhan di Madina karena Protes BLT COVID-19, Kepala Desa Mundur 

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya