Lewati Batas, Nelayan Deli Serdang Ditangkap Otoritas Malaysia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Deli Serdang, IDN Times – Otoritas laut Malaysia dikabarkan menangkap 10 nelayan asal Sumatra Utara. Mereka adalah para pencari ikan asal Kecamatan Pantailabu, Kabupaten Deli Serdang.
Mereka ditangkap karena diduga melewati batas dan memasuki wilayah laut Malaysia. Mereka ditangkap pada Minggu (3/10/2021) pagi.
Saat ini, mereka masih ditahan di malaysia. Mereka adalah, Muhammad Ali Hatari (19), Abdulah Sani (25), Agus Syahputra (25), Robi Hermanwan Silalahi (25), Juma (27). Kemudian Agus Salim (25), Mhd Ali Topan (19), Agus Tami Tanjung (47), Rizky Alamsyah (21) dan Aldi (17).
1. Dua unit kapal yang ditumpangi juga ikut disita
Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Deli Serdang Kamaruzzaman membenarkan soal penangkapan 10 nelayan itu.
“Namanya nelayan, dia melaut. Kadang-kadang kelewatan tapal batas. Ditangkap sama otoritas Malaysia,” ungkap Kamaruzzaman, Kamis (7/10/2021).
Selain nelayan yang ditahan, otoritas Malaysia juga menyita dua perahu yang ditumpangi mereka. Kapal yang ditahan berkapasitas 5-7 Gross Ton (GT).
Baca Juga: Viral! Petani di Labura Temukan Patung, Diduga Peninggalan Batak Kuno
2. HNSI sudah bikin permohonan dan berkoordinasi dengan Kedubes Indonesia di Malaysia
Pihak keluarga para nelayan juga sudah mengetahui penangkapan itu. Saat ini, HNSI Deli Serdang sudah mengajukan permohonan untuk pembebasan para nelayan.
“Kita sudah bikin permohonan supaya mereka dibebaskan dari sana. Melalui HNSI Sumut kita sudah mengajukan permohonan. Dan kita teruskan ke Balai Teknik Keselamatan Pelayaran (BTKP). Sekarang dalam tingkat lobi melalui kedutaan kita. Diplomat kita di sana,” jelasnya.
3. Baru dua bulan lalu ada 8 nelayan Deli Serdang juga ditangkap
Kamaruzzaman berharap supaya para nelayan itu dibebaskan. Meskipun, dia tidak menampik, kasus penangkapan karena melewati tapal batas ini sudah terjadi berulang kali.
“Ini sudah berulangkali. 2021 ini sudah ada dua kali. Sama ini tiga kali. Waktu itu 8 orang ditangkap,” pungkasnya.
Baca Juga: Polres Langkat Bentuk Batalyon Vaksinator Jangkau Desa Terpencil