Kronologis Pembunuhan Elviana, Dirudapaksa, Dibakar, Lalu Dimutilasi

Para pelaku terancam hukuman mati

Medan, IDN Times – Setelah polisi berjibaku melakukan penyelidikan, kasus pembunuhan sadis di Medan terhadap seorang perempuan bernama Elviana terungkap. Pembunuhan yang terjadi di Komplek Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Kota Medan, itu dilakukan oleh Jeffry, 22; Michael, 22 dan perempuan berinisial TS, 56 yang merupakan ibu kandung Jeffry.

Polisi pun menahan ketiga pelaku pembunuhan yang terjadi pada Rabu (6/5) lalu.

Awalnya, Michael yang dituduh sebagai pelaku tunggal pembunuhan. Motifnya, lantaran cintanya ditolak korban. Bahkan, saat itu Michael direkayasa menenggak obat pembasmi serangga untuk bunuh diri.

Para pelaku juga menyiapkan sepucuk surat yang membuat seolah-olah ditulis Michael yang kecewa karena hubungan mereka tidak direstui.

Polisi tak mau percaya begitu saja. Penyelidikan mendalam berhasil membongkar kasus itu. Bahkan polisi masih mengembangkan kasus ini untuk mencari kemungkinan lainnya.

1. Pembunuhan berawal saat korban menolak ajakan Jeffry untuk bersetubuh

Kronologis Pembunuhan Elviana, Dirudapaksa, Dibakar, Lalu DimutilasiIlustrasi pembunuhan. (IDN Times/Mia Amalia)

Kapolrestabes Medan Kombes Jhonny Edizon Isir menjelaskan jika awalnya Michael mengajak korban ke rumah Jeffry. Saat tiba di sana, korban terlibat obrolan dengan Jeffry. Ternyata Jefry mengajaknya bersetubuh di kamar mandi rumah.

Ajakan itu ditolak, Jeffry berang. Dia langsung menghantamkan kepala perempuan 21 tahun itu ke dinding kamar mandi. Elviana pun pingsan.

"Selanjutnya J menyetubuhi korban dalam keadaan korban pingsan. Setelah itu, J mengambil pisau dan menikam atau menusuk korban," ujar Isir di Mapolrestabes Medan, Jumat (8/5).

Usai merudapaksa korban, Jeffry kemudian menikamnya dengan pisau. Hingga korban akhirnya tewas bersimbah darah.

Baca Juga: Geger! Ditemukan Mayat Wanita dalam Kardus di Komplek Cemara Asri

2. Korban dibakar dan dimasukkan ke dalam kardus

Kronologis Pembunuhan Elviana, Dirudapaksa, Dibakar, Lalu DimutilasiTiga pelaku pembunuhan Elviana saat dipaparkan di Polrestabes Medan, Jumat (8/5) (Istimewa)

Jeffry yang kalap mengaku kepada Michael jika dia telah membunuh korban. Isir juga mengungkap jika korban adalah mantan pacar korban.

Setelah menghabisi nyawa korban, Jeffry meminta Michael untul membeli bensin. Mereka kemudian membakar korban.

3. Ibu Jeffry terlibat dalam proses percobaan mutilasi korban

Kronologis Pembunuhan Elviana, Dirudapaksa, Dibakar, Lalu DimutilasiIlustrasi (IDN Times/Mia Amalia)

Saat itu, Michael menghubungi TS, ibu kandung Jeffry. Setelah tiba, Jeffry dan ibunya mengangkat korban ke ruang tengah rumah. Jeffry mengambil parang dan membelah perut korban. Dia juga memotong lengan korban. TS kemudian mengambil kardus dan lakban dari dalam gudang, Mereka memasukkan korban ke dalam kardus.

TS juga menghubungi ibu Michael berinisial J. Kemudian J datang bersama pamannya Michael. TS dan Jeffry memberitahu jika Michael lah yang sudah membunuh Elviana.

4. Rencana membuang jenazah korban dengan taksi online gagal karena kardusnya robek

Kronologis Pembunuhan Elviana, Dirudapaksa, Dibakar, Lalu Dimutilasi(Ilustrasi jenazah) IDN Times/Sukma Shakti

Terkuak juga jika saat itu para pelaku ingin membuang kardus berisi jenazah korban ke kawasan Lubukpakam, Deli Serdang. Jeffry ingin membuang jenazah dengan memesan taksi online. Namun kardus untuk menyimpan jenazah robek saat Jeffry mendorongnya ke ruang tamu.

Rencana itupun batal. Lantaran kardus itu penuh dengan darah korban. Taksi online yang sudah datang juga dibatalkan pelaku. 

Saat itu, rencana berubah. Michael diintimidasi oleh Jeffry dan ibunya untuk mengakui dialah yang membunuh korban.

Jefrry pun mulai membangun cerita lain. Dia mengintimidasi Michael supaya mengaku sebagai pembunuh korban. Saat itu juga Michael diminta membuat surat cinta dan menenggak obat pembunuh serangga.

"Tersangka M berpura-pura bunuh diri dengan meminum baygon tapi dari penyidik di TKP tidak mendapat keyakinan, melihat botol baygon penyidik tidak mendapat keyakinan. Tidak ada baygon yang tertelan dalam volume yang membahayakan. Surat cinta itu upaya menghilangkan jejak," tegas Isir.

Petang itu juga, Ibu Michael dan pamannya datang ke rumah orang tua korban memberitahukan kejadian. Pukul 19.00 WIB, Personel SatReskrim dan Personal Polsek Percut Seituan tiba di TKP . Mereka langsung menangkap para tersangka, mengamankan saksi dan barang bukti.

5. Para tersangka terancam hukuman mati

Kronologis Pembunuhan Elviana, Dirudapaksa, Dibakar, Lalu DimutilasiIlustrasi (IDN Times/Mia Amalia)

Isir juga mengungkap jika Jeffry dan Michael adalah napi yang baru keluar dari penjara karena mendapat program asimilasi 7 April 2020 lalu.

Michael merupakan narapidana dengan kasus perbuatan cabul terhadap anak. Kasusnya dilaporkan 5 Januari 2017 ke Polrestabes Medan LP/31/I/2017/Restabes Medan. Dia divonis 7 tahun penjara dan mulai ditahan 27 Januari 2017 di Lapas Anak Kelas I Tanjung Gusta Medan mulai 19 April 2017. Kemudian tanggal 20 Mei 2019 dipindahkan ke Lapas Pemuda Kelas III Langkat. Dan, mendapatkan program asimilasi pada tanggal 7 April 2020.

Berikutnya, Jeffry narapidana juga dengan kasus pencabulan terhadap anak dilaporkan 26 September 2016 dengan LP/1245/IX/2016/SPKT/I Polda Sumut. Tanggal 7 Agustus 2017 divonis hukuman 6 tahun, 6 bulan penjara. Mulai ditahan 26 November 2016 di Lapas Anak Kelas I Tanjung Gusta Medan mulai 9 Januari 2017. Dipindahkan ke Lapas Pemuda Kelas III Langkat 25 September 2019. Dia juga mendapatkan program asimilasi pada tanggal 7 April 2020.

 "Motif sejauh ini kami dalami tersangka J ditolak ketika minta bersetubuh. Dugaan (pembunuhan) perencanaan masih kami dalami. Peran dari ibu tersangka, TS, berupaya menghilangkan jejak dari pembunuhan yang dilakukan tersangka (anaknya). Kami akan melakukan penyelidikan secara tuntas dan melimpahkan perkaranya ke Kejaksaan dan nanti disidangkan di pengadilan," bebernya.

Dia menjelaskan tersangka dijerat Pasal 340 Jo 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau pidana seumur hidup.

Baca Juga: Napi Asimilasi Diduga Terlibat Pembunuhan Sadis di Komplek Cemara Asri

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya