KPPU Tantang Calon Kepala Daerah Tidak Bersekongkol Tender Proyek
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Dinamika politik di Sumatra Utara semakin memanas jelan pemilihan. Masing-masing bakal calon kepala daerah terus melancarkan paparan visi dan misinya ketika kelak menjabat.
Wacana anti korupsi juga menjadi bancakannya. Namun tidak ada yang menyinggung soal persekongkolan tender pengadaan barang dan jasa.
1. Calon kepala daerah harus bangun komitmen tidak melakukan persekengkolan pengadaan barang dan jasa ketika menjabat
Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) menantang calon Kepala Daerah di Sumut untuk menyampaikan komitmen sejak dini untuk tidak melakukan persengkongkolan tender pengadaan barang dan jasa. Hal itu, diungkapkan oleh Kepala KPPU Kantor Wilayah (Kanwil) I, Ramli Simanjuntak, Selasa (8/9/2020).
"Mau mencalon Kepala Daerah saya tantangi ini. Yang mau mencalon pemimpin di Kabupaten/Kota di Sumatera Utara ini. Saya tantang tidak bersengkongkol. Kalau ada calon kepala daerah berkomitmen itu, datang ke KPPU. Pasti itu, akan dipilih," ungkap Ramli.
Baca Juga: Izin ke Akhyar, Bobby: Sesama Nasution Junior Harus Hormati Senior
2. Persekongkolan tender bisa menuai korupsi
Persengkongkolan, kata Ramli, bisa dicegah dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang persaingan usaha. Persekongkolan bisa menjadi pintu korupsi yang menjerat kepala daerah.
Karena persekongkolan itu, pemangku tender bisa saja diduga memberikan suap kepada para pemangku kebijakan.
"Komitmen dia (Kepala Daerah) atau tidak bersengkongkol nanti saat menjabat. Supaya di daerahnya, tidak ada terjadi persengkongkolan dan pengadaan barang dan jasanya fair. Para ASN bisa berjalan dengan baik dan maksimal," ujar Ramli.
3. Komitmen untuk tidak bersekongkol bisa jadi salah satu topik yang diajukan dalam debat kandidat
Sementara itu, Professor Ningrum Natasya Sirait dari USU mendukung KPPU untuk terus melakukan pencegahan dan penindakan terhadap persengkongkolan pada pengadaan barang dan jasa dijajaran pemerintahan. Ningrum menyarankan agar kepala daerah mengajukan komitmen untuk tidak bersekongkol pada debat calon kepala daerah nanti.Supaya bisa menjadi visi dan misi kepala daerah.
"Di Pilkada akan datang ini. Calon kepala daerah harus mengangkat ini secara prefentif dan fungsinya," ujarnya.
Baca Juga: Duo Nasution Bertemu di Tes Psikologi, Ini Sapaan Bobby kepada Akhyar