Kemiskinan di Sumut Terus Naik Selama Pandemik, Meningkat 9 Persen

Bertambah 60 ribu orang sampai Maret 2021

Medan, IDN Times – Angka kemiskinan di Sumatra Utara terus mengalami fluktuatif selama pandemik COVID-19. Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut mencatat, saat ini ada 1,3 juta lebih masyarakat miskin atau 9,01 persen dari total penduduk Sumut sekitar 15 juta orang.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut, Syech Suhaimi dalam pemaparannya secara virtual mengungkapkan, peningkatan ini terjadi sepanjang periode Maret 2020 – Maret 2021.

1. Jumlah penduduk miskin bertambah 60 ribu jiwa dalam kurun waktu setahun

Kemiskinan di Sumut Terus Naik Selama Pandemik, Meningkat 9 PersenIDN Times/Arief Rahmat

Kata Syech, peningkatan angka penduduk miskin ini tidak terlepas dari kondisi pandemik COVID-19.

"Tercatat jumlah penduduk miskin sebanyak 1,28 juta jiwa atau sebesar 8,75 persen pada Maret 2020. Di mana, terjadi pertambahan jumlah penduduk miskin sebanyak 60,57 ribu jiwa pada periode Maret 2020-Maret 2021. Dengan peningkatan persentase penduduk miskin sebesar 0,26 poin di Sumut," ucap Syech Suhaimi, Senin (2/8/2021).

Baca Juga: COVID-19 Sumut, 240 Tempat Tidur Asrama Haji Jadi Lokasi Isolasi

2. Imbas COVID-19 memberi dampak signifikan

Kemiskinan di Sumut Terus Naik Selama Pandemik, Meningkat 9 PersenIlustrasi pandemik COVID-19. (ANTARA FOTO/M. Risyal Hidayat)

Jika dibandingkan dengan kondisi semester lalu pada September 2020, jumlah penduduk miskin sebanyak 1.35 juta jiwa dengan persentase 9,14 persen.  Terjadi penurunan jumlah penduduk miskin pada Maret 2021 sebanyak 12,86 ribu jiwa dan penurunan persentase penduduk miskin sebesar 0,13 poin.

"Berdasarkan daerah tempat tinggal, pada periode September 2020-Maret 2021. Jumlah penduduk miskin di daerah perkotaan turun sebanyak 0,43 ribu jiwa. Sedangkan, di perdesaan turun sebanyak 12,43 ribu jiwa," kata Syech.

Kemudian, persentase penduduk miskin di perkotaan turun dari 9,25 persen menjadi 9,15 persen.

"Demikian pula di perdesaaan, turun dari 9,02 persen menjadi 8,84 persen," jelas Syech.

3. Garis kemiskinan pun juga mengalami kenaikan

Kemiskinan di Sumut Terus Naik Selama Pandemik, Meningkat 9 PersenANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Untuk diketahui, garis kemiskinan adalah besaran jumlah rupiah yang ditetapkan sebagai suatu batas pengeluaran minimal untuk menentukan miskin atau tidaknya seseorang. Kata Syech, garis kemiskinan sangat dipengaruhi oleh faktor harga pasar komoditas yang dibeli dan dikonsumsi. Kecenderungannya pun terus naik dari waktu ke waktu. Ini juga yang membuat angka garis kemiskinan terus meningkat.

Pada Maret 2021, garis kemiskinan di Sumut sebesar Rp.525.756,- per kapita per bulan. Untuk daerah perkotaan, garis kemiskinannya sebesar Rp.543.085- per kapita per bulan, dan untuk daerah perdesaan sebesar Rp.504.685,- per kapita per bulan.

Dibandingkan dengan September 2020 garis kemiskinan Sumatera Utara pada Maret 2021 naik 4,06 persen yaitu dari Rp. 505.236,- perkapita per bulan menjadi Rp. 525.756,- perkapita per bulan. Garis kemiskinan di perkotaan naik 4,33 persen, yaitu dari Rp. 520.529,- perkapita per bulan menjadi Rp. 543.085,- per kapita per bulan.

"Sedangkan garis kemiskinan di perdesaan naik 3,71 persen dari Rp. 486.642,- perkapita per bulan menjadi Rp. 504.685,- per kapita per bulan," tandasnya.

Baca Juga: Pandemik, 1.818 Lembar Uang Palsu Beredar di Sumut Selama 2021

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya