Kasus Rapid Antigen Bekas di Kualanamu, Gubernur Edy: Akhlaknya Jelek

Edy berang dan minta kasus diusut tuntas

Medan, IDN Times – Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi berang mendengar kabar soal jahatnya oknum petugas kesehatan di Bandara Kualanamu, Deli Serdang yang menggunakan stick brush bekas untuk pengambilan sampel rapid antigen COVID-19.

Penggunaan alat rapid antigen bekas itu berpotensi besar menjadi sarana baru penularan COVID-19 di tengah pandemik yang belum juga surut.

Edy meminta kepolisian mengusut tuntas kasut ini. Oknum yang terlibat harus ditindak tegas.

1. Sebut para oknum pelaku orang yang bermental buruk

Kasus Rapid Antigen Bekas di Kualanamu, Gubernur Edy: Akhlaknya JelekPetugas medis menunjukkan sampel darah saat rapid test atau pemeriksaan cepat COVID-19 di DPP Golkar, Slipi, Jakarta, Selasa (7/4/2020). Partai Golkar menyelenggarakan rapid test COVID-19 secara gratis bagi wartawan, kader, dan masyarakat guna memastikan kesehatan dan mengantisipasi penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Didik Setiawan

Edy punmengungkapkan kekecewaannya. Sampai-sampai dia mengatakan jika para oknum yang terlibat memiliki mental yang buruk.

“Akhlaknya jelek. Dalam kondisi kita sedang sulit, dia bukan membantu malah merusak. Dan ini sudah ditangani oleh Polda. Sudah melakukan penangkapan. Akan di proses, di dalami dan mudah-mudahan bisa membuat jera,” ujar Edy.

Baca Juga: Gunakan Alat Tes Bekas, Petugas Rapid Antigen di Kualanamu Ditangkap

2. Edy meminta maaf kepada masyarakat

Kasus Rapid Antigen Bekas di Kualanamu, Gubernur Edy: Akhlaknya JelekWali Kota Medan Terpilih Bobby Afif Nasution bersilaturahmi ke Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi, Selasa (23/2/2021) malam. (Istimewa)

Edy mengecam tindakan yang dilakukan para pelaku. Diduga mereka encari keuntungan dengan menggunakan alat bekas.

Edy pun meminta maaf kepada masyarakat. Dia menganggap, itu adalah kesalahannya. “Pasti sudah ditangani Polda, penelusuran ini akan dicari terus. Saya minta maaf, itu kelengahan saya, saya pikir semua orang sudah melakukan tugasnya dengan baik, tapi ada orang yang menyelewengkan wewenang tersebut. Saya yakin, Polda melakukan pendalaman,” pungkasnya.

3. Alat rapid antigen bekas hanya dicuci dengan air

Kasus Rapid Antigen Bekas di Kualanamu, Gubernur Edy: Akhlaknya JelekBandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Sebelumnya, personel dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut menggerebek tempat rapid antigen di Bandara Kualanamu, Selasa (27/4/2021). Berawal dari adanya dugaan pemalsuan hasil rapid antigen COVID-19 yang menjadi keluhan para calon penumpang pesawat di Bandara Kualanamu.

Ceritanya banyak penumpang yang mendapati hasil tesnya positif dalam kurun waktu kurang dari sepekan. “Iya, memang benar ada penggerebekan itu. Perkembangan selanjutnya saya sampaikan karena masih tahap penyelidikan,” ujar Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Rabu (28/4/2021).

Informasi yang dihimpun IDN Times, Untuk mengungkap kejadian itu anggota Krimsus Polda Sumut berpakaian sipil menyamar menjadi calon penumpang pesawat. Ia lalu melaksanakan rapid antigen sebagai persyaratan. Setelah mendapat nomor antrian, ia lalu masuk ke ruang pemeriksaan dan diambil sampelnya lewat hidung. Setelah 10 menit menunggu, ia mendapati hasilnya positif.

Polisi yang menyamar tersebut akhirnya melakukan perdebatan dan akhirnya memeriksa seluruh isi ruangan laboratorium. Para petugas laboratorium dikumpulkan dan terungkap fakta, ratusan alat yang di pakai untuk rapid antigen untuk pengambilan sampel bekas dan telah di daur ulang.

Petugas lab yang diinterogasi mengakui jika alat pengambilan sampel adalah bekas. Alat yang digunakan untuk pengambilan sampel yang di masukkan ke dalam hidung setelah digunakan, dicuci dan dibersihkan kembali dimasukkan ke dalam bungkus kemasan untuk digunakan dan dipakai untuk pemeriksaan orang berikutnya.

Selanjutnya sekitar pukul 16.15 WIB, Kanit 2 Subdit 4 Tipiter Krimsus Polda Sumut AKP Jeriko membawa para petugas kimia farma berikut barang bukti guna pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti yang disita adalah 2 unit komputer, mesin printer, uang, ratusan alat rapid test bekas yang sudah dicuci bersih dan telah dimasukkan kedalam kemasan dan ratusan alat pengambil sampel rapid antigen yang masih belum digunakan.

Sebelumnya dilansir ANTARA, Humas Kualanamu Ovi mengatakan, keterangan resmi akan diberikan siang ini. "Kejadiannya benar, lagi penyelidikan. Namun keterangan resminya besok (hari ini)," katanya singkat.

Baca Juga: Kasus Rapid Test Bekas di Kualanamu, Kimia Farma Belum Mau Minta Maaf

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya