Kasus COVID-19 Sumut Belum Turun, Belajar Tatap Muka Masih Dilarang

Angka kasus COVID-19 mencapai 22.062 orang

Medan, IDN Times – Pandemik COVID-19 di Sumatra Utara masih terus terjadi. Angka kasusnya pun masih fluktuatif. Menanjak tajam dan terkadang landai.

Kondisi ini pun membuat belajar tatap muka belum bisa dilakukan. Pemerintah Provinsi Sumut masih belum mengizinkan proses belajar mengajar tatap muka.

Meskipun di lapangan, sejumlah sekolah, khususnya swasta sudah memberanikan diri untuk sekolah tatap muka. Para peserta didik pun diminta memakai baju biasa untuk mengelabui petugas.

1. Pemprov Sumut sudah berkoordinasi dengan para ahli

Kasus COVID-19 Sumut Belum Turun, Belajar Tatap Muka Masih DilarangIlustrasi Sekolah di Tengah Pandemik COVID-19 (ANTARA FOTO/REUTERS/Athit Perawongmetha)

Soal keputusan belajar tidak dengan tatap muka itu disampaikan oleh Asisten Administrasi Umum Pemprov Sumut Fitriyus, saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pembelajaran pada Masa Pandemi COVID-19, di Aula Binagraha, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Rabu (10/2/2021).

Menurut Fitriyus, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Sumut juga telah meminta saran dan pendapat dari berbagai kalangan terkait pembelajaran tatap muka. Termasuk ahli kesehatan, ahli epidemiologi, ahli pendidikan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dan lain sebagainya.

“Ini semua setelah melakukan peninjauan lapangan, setelah melakukan pertemuan minta saran dan pendapat dari berbagai pihak terkait seperti ahli kesehatan, ahli epidemiologi, ahli pendidikan, Ikatan Dokter Indonesia, dan lain sebagainya, jadi keputusan yang diambil itu dari ahli dan saran pendapat dari kalangan yang berkompeten, makanya Gubernur sebagai Ketua Satgas belum memperkenankan adanya sekolah tatap muka,” ujar Fitriyus.

Baca Juga: Pemerintah Nunggak 8 Bulan Insentif COVID-19, Nakes di Medan Demo

2. Pembelajaran tatap muka juga belum diperbolehkan oleh pemerintah pusat

Kasus COVID-19 Sumut Belum Turun, Belajar Tatap Muka Masih DilarangIlustrasi belajar daring di tengah pandemik COVID-19 yang kian masif di Indonesia (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)

Selain itu, lanjut Fitriyus, pemerintah pusat juga belum mengizinkan sekolah tatap muka. Menurut Fitriyus, telah banyak peraturan dan instruksi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat dan Pemprov Sumut terkait penanganan COVID-19

Antara lain, pada 7 Februari 2021, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengeluarkan surat edaran mengenai antisipasi peningkatan COVID-19 di daerah dan sanksi terhadap pelanggaran protokol kesehatan. Dalam surat edaran tersebut, pada poin kedua, disebutkan penyelenggaraan secara tatap muka belum diizinkan untuk dilaksanakan, melihat perkembangan pandemi COVID-19 di Provinsi Sumut masih belum membaik.

Pemprov Sumut juga meminta pemerintah kabupaten/kota berkoordinasi terkait proses belajar mengajar ini. “Kita harus selalu berkooridnasi, karena kita punya regulasi dan aturan, paling tidak kalau ada masalah di lapangan itu nanti jadi tanggung jawab kita bersama,” kata Fitriyus.

3. Pemerintah kabupaten kota harus melakukan pengawasan di lapangan

Kasus COVID-19 Sumut Belum Turun, Belajar Tatap Muka Masih Dilarangunsplash.com/thoughtcatalog

Sekretaris Dinas Pendidikan Sumut Alfian Hutahuruk menyampaikan, koordinasi sangat penting dilakukan antara Pemprov dan Pemkab Pemko terkait pembelajaran tatap muka. Oleh sebab itu pihaknya mengundang seluruh Kepala Dinas Pendidikan kabupaten/kota dalam rapat koordinasi pembelajaran pada masa pandemi COVID-19.

Koordinasi tersebut dilakukan untuk menyamakan persepsi mengenai pembelajaran semester genap Tahun Ajaran 2020-2021 yang berhubungan dengan meningkatnya pandemi COVID-19 pada awal tahun.

“Inilah kita harus menyamakan persepsi bagaimana kita menyikapi pandemi COVID-19 ini,” kata Alfian.

4. Angka kasus COVID-19 mencapai 22.062 orang

Kasus COVID-19 Sumut Belum Turun, Belajar Tatap Muka Masih DilarangPetugas kesehatan menyuntikan vaksin COVID-19. ANTARA FOTO/Jojon

Berdasarkan data per Selasa (9/2/2021) jumlah kasus COVID-19 di Sumut tercatat sebanyak 22.062 orang.

Untuk menekan angka pertambahan kasus COVID-19 pada jelang libur panjang Imlek 2572 yang dimulai pada Jumat (12/2/2021), maka Pemprov Sumut terus menyampaikan imbauan.

Asisten Administrasi Umum Setda Sumut, M Fitriyus mengajak seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dan terus menerapkan 5 M, yakni mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas tubuh.

Baca Juga: Kisah Nakes COVID-19, Gaji Hanya Rp1 Juta dan Beli Baju Hazmat Sendiri

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya